Kejaksaan dinilai menghambat percepatan pemberantasan korupsi. Upaya kejaksaan hanya terfokus pada penyidikan dan penuntutan perkara, namun tak diikuti percepatan eksekusi putusan yang sudah berkekuatan tetap.
Tim koneksitas kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Mi-17 akan meminta keterangan beberapa pejabat TNI yang diduga terkait dengan kasus itu.
Apa sih salahnya memanggil Bagir? Saya ini cuma manut hukum acara, kata Linoh.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar melakukan perjalanan dinas 31 hari dalam sebulan. Temuan ini membuat Gubernur Sumatera Barat gerah sehingga perjalanan dinas pejabat dibatasi hanya maksimal delapan hari dalam sebulan.
Andry Djemi Lumanauw, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengaku disuruh hakim Herman Allositandi menghubungi Walter Sigalingging, untuk mengancam bahwa Walter sebagai saksi bisa dijadikan terdakwa dalam kasus korupsi PT Jamsostek.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Ajun Komisaris Suparman, Selasa (30/5), mulai diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Suparman didakwa telah memaksa Tintin Surtini selaku saksi dalam perkara korupsi PT Industri Sandang Nusantara dan menekan Tintin sehingga Tintin ketakutan. Akibatnya, Tintin memberikan uang sampai senilai Rp 413 juta, 300 dollar AS, tiga telepon Communicator Nokia 9500, 24 tasbih, dan membeli mobil Atoz tahun 2004 miliknya seharga Rp 100 juta.
Aksi mengumpulkan dana bagi korban gempa bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah kini semakin banyak dilakukan di berbagai ruas jalan di Jawa Timur. Aksi mulia harus diawasi untuk mencegah penyalahgunaan dana oleh pihak kurang berwenang.
Apa bedanya kepala daerah dengan Ketua DPRD dalam hal pengusutan tindak pidana korupsi? Pertanyaan ini muncul di benak masyarakat dan para pencinta gerakan pemberantasan korupsi. Pertanyaan itu diawali dari fakta di lapangan mengapa kalau yang melakukan korupsi Ketua DPRD atau anggota DPRD dalam hal ini berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah lebih mudah diusut dan diproses.
Bekas Ketua Panitia Anggaran DPRD Nganjuk, Jawa Timur, Didik Yudianto, serta empat anggota Dewan lainnya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Nganjuk kemarin. Empat anggota Dewan lainnya itu adalah Kasim, Mohammad Fathoni, Hariyono, dan Bambang Puguh Tjiptoadi.
Brigadir Jenderal Samuel Ismoko dalam nota pembelaan dirinya (eksepsi) menyatakan delapan lembar traveler's check senilai Rp 200 juta, yang diterimanya dari BNI, tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus L/C fiktif BNI. Cek itu diterimanya terkait dengan keberhasilan Ismoko menuntaskan kasus Bank Pembangunan Daerah Bali.