Alokasi Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas
Anggaran untuk mobil menteri dan pejabat setingkat menteri siap mengucur. Ini setelah DPR dan pemerintah sepakat mengalokasikan dana cukup besar untuk pembayaran pajak kendaraan dinas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, usul dana tersebut digunakan untuk keperluan pembayaran pajak pengadaan kendaraan dinas untuk menteri/pejabat setingkat menteri dan ketua/wakil ketua lembaga tinggi negara kabinet periode 2009-2014. ''Nilainya Rp 62,8 miliar,'' ujarnya dalam rapat pertama dengan Badan Anggaran DPR di gedung DPR kemarin (3/11).