Batas Waktu Penyerahan PPATK ke BPK 19 November
Wakil Presiden Boediono menyatakan, dana sebesar Rp 6,7 triliun yang ”disuntikkan” ke Bank Century bukan dana pemerintah yang bakal hilang. Dana itu bisa dikembalikan melalui penjualan bank dan pengembalian aset-aset yang dimiliki pemilik bank.