Sejumlah anggota Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk kasus Bank Century menilai keterangan mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, berbelit-belit, tidak jelas, dan banyak bertentangan dengan penjelasan pihak lain. Mereka berharap keterangan Robert dikonfrontasi dengan keterangan pihak lain, seperti pejabat Bank Indonesia.
Bertemu Satgas, MA Klaim Sukses Berantas Mafia Peradilan
Mahkamah Agung (MA) menyatakan telah memberantas mafia hukum di tubuh lembaga peradilan. Salah satu upayanya adalah memutasi panitera pengadilan yang bertugas terlalu lama di suatu pengadilan. Mutasi itu diharapkan memutus mata rantai percaloan perkara yang kerap dituduhkan ke peradilan.
Pansus Soroti Pemecahan Rekening di Bank Century
Kasus Bank Century belum menemukan titik terang, terutama dalam dugaan penggelapan dana USD 18 juta milik nasabah Boedi Sampoerna.Dalam pemeriksaan kemarin, saksi Robert Tantular menuding Boedi mengingkari kesepakatan. Sebaliknya, Boedi balik menuduh Robert yang menggelapkan dana tersebut.
Anggodo Widjojo, adik buron Anggoro Widjojo, sudah menjadi musuh publik. Buktinya, setelah menjalani pemeriksaan 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Anggodo dihadang sejumlah mahasiswa. Aksi itu sempat diwarnai kericuhan.
SATGAS Pemberantasan Mafia Hukum bergerak cepat setelah menyidak Rutan Pondok Bambu, Minggu malam. Tim pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu menjadwalkan pertemuan dengan Menkum HAM Patrialis Akbar untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi.
Sel Asli untuk Kelabui Petugas Sidak
Meringkuk dalam sel tidak berarti Artalyta Suryani tak bisa menikmati kebebasan dan kenyamanan. Penyuap jaksa Urip Tri Gunawan dengan duit USD 660 ribu itu justru mendapat fasilitas serta akses istimewa di Rutan Pondok Bambu.
Dirjen Pemasyarakatan Bela Diri soal Fasilitas Mewah di Tahanan
Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) merespons dingin temuan mengejutkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Minggu malam (10/1). Lembaga yang dipimpin politikus PAN Patrialis Akbar itu tetap bersikeras membela diri tak pernah mengobral fasilitas mewah bagi para narapidana.
SEJUMLAH fasilitas mewah yang dinikmati Artalyta Suryani, terpidana kasus korupsi, selama di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu menimbulkan pertanyaan banyak kalangan. Benarkah dia ditahan?
UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor yang disetujui DPR pada 29 September 2009 mengamanatkan agar pengadilan tipikor dibentuk di setiap ibukota kabupaten atau kota. Sedangkan dalam aturan peralihannya disebutkan dalam jangka waktu dua tahun, maka pengadilan tipikor akan dibentuk disetiap Propinsi. Sebagai tindak lanjut UU itu, pada tahap awal, MA akan membentuk pengadilan tipikor di tujuh provinsi, yakni, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Samarinda dan Makassar. Untuk itulah, saat ini MA tengah melakukan seleksi hakim ad hoc untuk mengisi pengadilan tipikor di tujuh daerah itu baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding. Posisi calon hakim ad hoc yang dibutuhkan sebanyak 61, yaitu untuk mengisi kursi hakim ad hoc tingkat I sebanyak 28 orang, hakim ad hoc tingkat banding 28 orang dan tingkat kasasi 5 orang. ICW memberikan catatan, diantaranya adalah pansel tidak selayaknya tidak harus memaksakan memilih calon hakim ad hoc seperti kuantitas yangd dibutuhan. Pansel harus mengedepankan calon yang bersih, berkualitas dan berintegritas. Selain itu, meskipun hingga saat ini tidak ada vonis bebas atau percobaan yang dihasilkan oleh pengadilan tipikor, namun demikian mulai muncul kekhawatiran terjadi pelemahan terhadap institusi ini khususnya dalam penjatuhan vonis. Tahun 2009 ditandai dengan munculnya vonis ringan bagi pelaku korupsi dan pengurangan hukuman ditingkat kasasi/peninjauan kembali.
klik disini untuk mengunduh file ini secara lebih lengkap...
Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, yang kini Wakil Presiden RI, membantah dirinya pernah menangis saat membicarakan keberadaan Bank Century pada rapat 13 November 2008.