Dana Bansos di Daerah Dikorupsi
Dana bantuan sosial atau bansos tercatat yang paling banyak mewarnai kasus korupsi di daerah selama 2009. Dari sem-bilan wilayah yang dipantau Indonesia Corruption Watch, korupsi bansos terjadi di delapan wilayah dengan total kerugi-an negara sebesar Rp 215,57 miliar.
Hal itu terungkap dalam laporan tentang ”Tren Korupsi Daerah Tahun 2009” yang disampaikan Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Agus Sunaryanto di Jakarta, Jumat (15/1).
Wilayah yang dipantau ICW tersebut adalah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur.
Proposal fiktif menjadi modus yang sering dilakukan dalam kasus bansos, yaitu sebanyak 22 kasus dengan persentase mencapai 33,33 persen. Disusul pemotongan dana 17 kasus (25,75 persen) dan proyek fiktif sebanyak 15 kasus (22,72 persen).
Terbanyak DPRD
Pelaku korupsi bansos yang paling banyak, kata Agus, adalah anggota DPRD dengan jumlah tersangka mencapai 56 orang, diikuti dengan organisasi masyarakat mencapai 43 tersangka dan anggota staf pemda mencapai 35 orang. Hasil pemantauan ICW tersebut juga menyebutkan meningkat menjelang Pemilu 2009.
Sebelumnya, pada 11 Desember 2009, ICW bekerja sama dengan Universitas Murdoch juga telah menyampaikan hasil penelitian berjudul ”Mengelola Kepentingan Politik dalam Proses Anggaran: Sebuah Investigasi terhadap Mekanisme Akuntabilitas dalam Pengalokasian Anggaran Pemerintah Daerah di Indonesia”.
Dalam penelitian itu ditemukan dana hibah dan dana bantuan sosial yang tinggi dalam sebuah APBD kabupaten/kota. Daerah yang diteliti adalah Kabupaten Tabanan (Bali), Kota Bau-Bau (Sulawesi Tenggara), dan Kota Bandung (Jawa Barat).
Anggota Dewan Etik ICW, Teten Masduki, mengatakan, alokasi dana hibah dan dana bantuan sosial besarnya mencapai 11 persen sampai 13 persen dari total APBD atau 50-70 persen dari pendapatan asli daerah. (AIK)
Sumber: Kompas, 16 Januari 2010