Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny K Harman menegaskan, komisinya merupakan pihak yang berwenang menentukan masa kerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti Antasari Azhar. Komisi III DPR akan memakai alasan hukum untuk memutuskan masalah ini.
”Ini seleksi untuk mengganti Ketua KPK Antasari Azhar. Secara akal sehat, maka melanjutkan masa jabatan Pak Antasari. Kapan Pak Antasari seharusnya menyelesaikan tugasnya?” ujar Benny, Rabu (20/10).