Pengacara terpidana Oentarto Sindung Mawardi, Firman Wijaya, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan Hari Sabarno, bekas Menteri Dalam Negeri yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran.
"Karena dia disangka turut serta dalam kasus klien saya yang diancam hukuman lebih dari lima tahun," kata Firman kepada wartawan di kantor KPK kemarin.