KPU Tangerang Selatan ke MK hari ini.
Suswono, ketua RT di Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, didakwa telah melakukan tindak pidana politik uang dalam pilkada ulang Tangerang Selatan lalu. Dia mulai diadili di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin, dan menjadi perkara pertama pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan yang sampai ke pengadilan.