Setelah buron selama tiga pekan, aparat Kepolisian Daerah Lampung menangkap bekas Bupati Lampung Tengah, Andy Ahmad Sampurnajaya, kemarin. “Tersangka dibekuk di rumahnya di Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, pada pukul 09.30 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Lampung Komisaris Besar Joko Hartanto, yang memimpin penjemputan itu, kemarin.
Menurut Joko, saat hendak ditangkap, memang ada indikasi dia mau menyerahkan diri. Tapi kami lebih dulu menangkap tersangka. “Itu faktanya,” ujarnya. Saat ini tersangka masih diperiksa di ruang Satuan Tindak Pidana Korupsi.