Emerson, Koordinator bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan bentuk perlindungan yang diberikan Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) terhadap Probosutedjo.
Pada 1998, Kejaksaan Agung RI melalui Jampidsus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi direksi Perum Perumnas periode 1993-1998 menyangkut beberapa kasus. Diantaranya adalah penggunaan pinjaman komersil yang tidak sesuai dengan rencana peruntukannya, pembangunan perumahan dengan mitra usaha yang merugikan perum Perumnas, pemilihan lokasi tanah yang tidak ekonomis, mark-up harga pembebasan lahan, mark-down volume tanah urug dan penyimpangan tender proyek di beberapa lokasi. Kasus-kasus ini juga telah dilaporkan oleh Sekar Perumnas, organisasi serikat pekerja di Perum Perumnas dan ICW kepada Kejaksaan Agung RI. Namun seperti kasus-kasus korupsi lainnya, penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung RI berakhir dengan dikeluarkannya SP3.
Di tengah buruknya keuangan PT Pindad, seharusnya beberapa ongkos yang tidak perlu harus ditekan dan diefisienkan oleh manajemen Pindad. Salah satu pemborosan adalah dana marketing cost dan biaya retensi pasar. Tahun 2001, Pindad mengeluarkan Rp. 14,11 miliar untuk biaya tersebut. Tahun 2003 kembali Pindad mengeluarkan dana sebesar Rp. 8,89 miliar.
KORUPSI merupakan persoalan klasik yang dari waktu ke waktu tidak pernah selesai dan mengalami jalan buntu. Rasanya kita harus berdoa dengan sungguh-sungguh pada Tuhan jika kita ingin negeri ini baik, segeralah para pemimpin ini diberi pertobatan yang serius.
MENARIK untuk dicatat bahwa pada Kamis (27/10), Media Indonesia mengadakan diskusi untuk memperingati 77 tahun Sumpah Pemuda dengan tema utama Sikap antikorupsi di kalangan kaum muda.
KORUPSI ibarat pembusukan dalam tubuh seekor udang. Pembusukan dimulai dari kepala karena 'otak' udang dan kotorannya ada di kepala sekaligus.
APA yang dapat dilakukan oleh pemuda dalam pemberantasan korupsi? Pertanyaan ini dibicarakan dalam sesi mencari spirit dan praksis antikorupsi, dengan pembicara Anhar Gonggong, Romo Benny Susetyo, dan Refly Harun. Moderatornya, M Alfan Alfian M, Direktur Riset Akbar Tandjung Institute, Jakarta, yang sekaligus melaporkannya dalam tulisan ini.
MENURUT International Country Risk Guide Index (ICRG), sejak tahun 1992 hingga tahun 2000, indeks korupsi di Indonesia terus meningkat dari sekitar tujuh menjadi hampir sembilan (tahun 2000).
Apakah mencederai janji pemilu dan mengambil sebuah kebijakan tak populer berarti bunuh diri politik? Logika umum akan menjawab ya. Dalam demokrasi, tak memenuhi janji pemilu diartikan mengingkari mandat pemilih. Akibatnya gampang ditebak, pendukung utama pada pemilu kemarin akan melepaskan dukungan politiknya.