Aset negara berupa lahan di areal eks Hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan) Jakarta terancam disita pihak asing. Sebab, sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas lahan seluas 13 hektare tersebut diagunkan ke Bangkok Bank sejak 2003 lalu. Jaminan lahan yang diagunkan oleh PT Indobuildco -perusahaan milik Pontjo Sutowo- itu ditaksir senilai Rp 2 triliun.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya penyimpangan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2006 Kabupaten Tangerang senilai Rp 2,24 miliar. BPK meminta pemerintah daerah setempat mempertanggungjawabkan temuan itu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya menghukum satu tahun penjara dua mantan Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Salundik Gohong dan Lukas Tingkes, serta mantan Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Kaharingan Tampung Penyang (STAHK-TP) Midday kemarin.
Bupati Karawang Dadang S. Muchtar menjatuhkan sanksi kepada dua pejabat teras di daerahnya, Thobiin Masudi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, dan Prastowo, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja. Keduanya saya nonaktifkan terhitung sejak hari ini, Kamis (14 Juni), kata Dadang di ruang kerjanya kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai menyelidiki aliran dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan ke DPR. KPK telah melayangkan panggilan kepada sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut menerima dana tersebut.
Kejaksaan Agung memastikan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis bebas Direktur PT Indobuildco (pengelola Hotel Hilton) Pontjo Sutowo dan kuasa hukumnya, Ali Mazi, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman mengatakan kejaksaan berkukuh unsur pidana dalam kasus dugaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton itu terbukti.
Uang dan kekuasaan adalah dua sisi yang sulit dipisahkan. Untuk menuju kursi kekuasaan, kekuatan uang sangat menentukan. Juga sebaliknya, ketika kekuasaan sudah dalam genggaman, uanglah yang diburu. Benarkah pemilihan langsung justru semakin mengekalkan praktik pemerintah bayangan (shadow state) dan ekonomi informal (informal economy) itu?
Kedua pasang calon itu dinyatakan lolos persyaratan dukungan politik dan kesehatan, meskipun masih ada masalah administrasi yang kecil.
Sidang kasus pemekaran dengan terdakwa mantan Wali Kota Mojokerto (1994-2004), tegoeh Soejono berlangsung menegangkan. Selain memakan waktu cukup lama sekitar lima jam, sidang juga diwarnai adu mulut antar terdakwa Tegoeh Soejono dan saksi Bachtiar Sukokarjadji, mantan sekdakot periode 2002-2004.