Marwan mengaku akan memprioritaskan perbaikan mental para jaksa di Kejaksaan Agung.
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution seharusnya mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan peraturan pemerintah terkait dengan biaya perkara di MA. Sangat tidak tepat jika BPK terus-menerus mendesak MA terkait dengan audit biaya perkara.
Haruskah publik kaget? Barangkali, itulah pertanyaan yang layak kita lontarkan sejalan dengan keberhasilan Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) menangkap Amin Nasution (AN), anggota DPR dari FPPP, di area parkir Ritz Hotel, sekitar pukul 01.40 Rabu, 9 April.
Langkah tegas yang ditempuh oleh Markas Besar Kepolisian RI dalam penanganan kasus pembalakan liar (illegal logging) di Kalimantan Barat patut mendapat apresiasi. Operasi ini berhasil menangkap 19 kapal layar motor dan tiga kapal motor yang mengangkut 12 ribu meter kubik kayu olahan kelas wahid, seperti bangkirai. Nilai kayu yang akan diselundupkan ke Kuching, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, itu mencapai Rp 208 miliar (Koran Tempo, 8 April).
Mahkamah Agung (MA) melakukan pembenahan internal untuk memperbaiki citra pengadilan. Sejak Januari 2007 hingga Maret 2008, lembaga ini memberi sanksi disiplin kepada 53 personel di lingkungan peradilan, 18 di antaranya adalah hakim. Hanya, tak ada hakim yang ditindak berlatar hakim agung.
Anggota DPR Al Amin Nasution tertangkap tangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ketika dalam situasi dugaan transaksi untuk melicinkan alih status hutan lindung di Bintan, Kepri. KPK menangkap basah Amin bersama Sekda Bintan Azirwan, dua ajudan Sekda, dan seorang perempuan di Hotel Ritz Carlton, Rabu (9/4/2008) dini hari (www.detik.com, 09/04, 13.50).