Setelah Tommy Menangi Dana Rp 534 M di BNP
Putusan pengadilan banding di Inggris yang mencabut pembekuan uang senilai Eur 36 juta atau sekitar Rp 534 miliar atas nama Garnet Investment Limited, perusahaan milik Tommy Soeharto, di BNP Paribas membuat putra bungsu Soeharto itu kian percaya diri.