Proses Seleksi Anggota BPK Dinilai Janggal

ICW Sesalkan masuknya nama-nama Anggota DPR  yang terindikasi terlibat persoalan hukum.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mensinyalir ada kejanggalan dalam proses fit and proper test calon anggota Badan pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi proses seleksi awalnya dinilai memang sudah bermasalah.

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Alkes 2006

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam rangka penanganan wabah flu burung pada tahun 2006. Kemarin (7/9), Asisten Deputi III Layanan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sri Henni Setiawati diperiksa oleh  sebagai saksi. Wanita yang bergelar dokter itu dimintai keterangan untuk tersangka Soetedjo Yuwono.

Seleksi Pimpinan BPK Dinilai Buruk

Lima dari tujuh pimpinan BPK dikabarkan akan diisi bekas anggota Komisi Keuangan DPR.

Sejumlah kalangan menilai proses seleksi calon pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung buruk.

Polisi Bersih Diri Dulu

Patra: Pemanggilan Pejabat KPK Tidak Jelas untuk Kasus Apa

Pemanggilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi.

Majelis Kehormatan Hakim Dibentuk bagi Hakim Nakal

Mahkamah Agung tengah membentuk Majelis Kehormatan Hakim untuk menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Majelis itu menjadi forum pembelaan diri bagi Sudiarto atas dugaan pemerasan yang dilakukan selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pemidanaan Janganlah Diabaikan

Selesaikan Ingkar Janji Nursalim

Kejaksaan diingatkan untuk tidak terseret dalam upaya pengalihan pertanggungjawaban mantan Komisaris Utama PT Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim selaku penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Meski kasus ingkar janji Nursalim dapat ditindaklanjuti dengan gugatan perdata, sebaiknya kejaksaan tak mengabaikan upaya pemidanaan.

Pengganti Antasari Azhar

Posisi Antasari Azhar (AA) sebagai Ketua KPK sudah bisa dipastikan melayang karena statusnya sebagai terdakwa. Sesuai dengan UU KPK No 30 Tahun 2002, dalam Pasal 32 ayat 1 huruf (3) dinyatakan bahwa pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan jika menjadi terdakwa karena melakukan tindak kejahatan.

Evaluasi Kejaksaan Agung di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supanji

ICW melakukan konferensi pers tentang "Evaluasi Jaksa Agung dan Rekomendasi Penggantian Jaksa Agung 2009-2014". Diselenggarakan Minggu (6/9) siang Pukul 13.30 WIB di sekretariat ICW, Jl. Kalibata Timur IV/D No.6 Jakarta Selatan. Saat ini Presiden dan Wakil Presiden terpilih (sudah ditetapkan KPU dan dikuatkan Putusan MK), sedang menyiapkan calon menteri kabinet dan Jaksa Agung 2009-2014. Salah satu fokus ICW saat ini adalah evaluasi Jaksa Agung, dan rekomendasi terhadap presiden, soal apakah sebaiknya Jaksa AGung harus diganti atau tidak. Masukan dari masyarakat ini seharusnya menjadi catatan penting bagi Presiden SBY untuk memilih pucuk pimpinan Kejaksaan Agung. Lebih dari itu, Kejaksaan Agung memang perlu dievaluasi seacra menyeluruh dan kapan perlu dilakukan perombakan. SBY di jilid kedua tentu saja harus lebih tegas, tidak pandang bulu dan benar-benar punya itikad politik yang kuat untuk memberantas korupsi melalui Kejaksaan Agung.

Bahan evaluasi kejaksaan

 

Polri Jangan Gegabah Panggil Pimpinan KPK

Terkait dengan Surat Panggilan 4 Pimpinan KPK dan 4 staff KPK oleh POLRI, ICW menyampaikan RILIS seperti dibawah ini:

Surat Edaran Mendagri Berpotensi Rugikan Negara

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555 Tahun 2009 dinilai berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah. Surat edaran ini juga dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan.

Subscribe to Subscribe to