Janggal, Susno Sebut Tak Ada Suap di KPK

Fokus Gempa, SBY Batal Umumkan Plt Pimpinan

Tim pengacara Ko­misi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak sembarang melaporkan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ke Irwasum Pol­ri. Menurut mereka, Susno jus­tru pernah mengatakan tidak ada kasus penyuapan terhadap pimpinan lembaga antikorupsi itu.

Hal itu terungkap saat Susno datang ke KPK menemui pimpinan pada 15 Juli 2009. ''Di hadapan pimpinan KPK, dia menyatakan tidak pernah ada penyuapan yang masuk ke pimpinan KPK,'' kata Ahmad Rifai, salah seorang pengacara KPK, kemarin (1/10).

Menurut Rifai, sebelumnya pa­ra pimpinan KPK, terutama Chan­dra M. Hamzah dan Bibit S. Riyanto, dipanggil karena kasus penyalahgunaan wewenang. Namun, itu berlanjut kepada kasus dugaan suap. ''(Saat diperiksa) tidak ada satu pun pertanyaan tentang penyuapan,'' urai Rifai.

Dengan alasan ada kejanggalan itu, Chandra dan Bibit melalui tim pengacara melaporkan Susno kepada inspektur pengawasan umum (Irwasum) Senin (28/9). Tindakan Susno yang tidak konsisten dalam penyidikan itu dinilai telah melanggar pasal 6 PP tentang Disiplin Polri, yakni mengubah materi penyidikan.

Seperti diketahui, Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan wewe­nang. Namun, penyidikan berlanjut dengan adanya dugaan suap dari pengusaha Dirut PT Masaro Anggoro Widjojo kepada pimpinan KPK. Berkaitan dengan duga­an suap itu, Chandra dan Bibit se­cara tegas membantah.

Ari Muladi yang disebut-sebut menyerahkan uang kepada pimpinan KPK juga membantah dugaan tersebut. Me­nurut kuasa hukumnya, Ari menye­­rahkan uang melalui pengusaha bernama Yulianto alias Anto. ''Sebab, klien saya ti­dak kenal dengan pimpinan KPK,'' kata Sugeng Teguh Santosa, pengacara. Ari Muladi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri terkait kasus penggelapan dan penipuan.

Menurut Sugeng, kliennya me­nerima Rp 5,1 miliar dari Anggo­do (adik Anggoro) untuk me­ng­urus ka­sus Masaro yang dita­ngani KPK. Namun, dengan adanya bantahan Chandra dan Bibit, uang yang di­berikan kepada Yulianto tidak sam­pai. ''Justru kami sedang mengkaji untuk memer­karakan Yulianto,''

Kemarin penyidik Polri kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap itu. Giliran Wakil Ketua KPK M. Jasin dan Haryono Umar yang dimintai ke­te­rangan. ''Hampir sama dengan pemeriksaan yang dulu, tapi sekarang untuk Pak Bibit,'' kata Jasin. Dia mengatakan tidak tahu-menahu dugaan suap yang diterima kolega­nya sesama pimpinan KPK.

Berkaitan dengan pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, kema­rin tim lima sudah menyerahkan tiga nama kepada presiden. Ang­go­ta tim lima yang menemui Pre­­siden SBY adalah Menko Pol­hukam Widodo A.S. dan Menkum HAM Andi Mattalatta.

Namun, SBY batal mengumumkan. Alasannya, konsentrasi pemerintah tertuju kepada tanggap darurat korban gempa di Sumatera Barat. ''Kita konsen kepada gempa dulu,'' kata Andi Mattalatta kemarin.

Berdasar informasi, tiga nama yang dipilih tim lima sudah final menjadi Plt pimpinan KPK, yakni, Tumpak H. Panggabean, Waluyo, dan Mas Ahmad Santosa. Mereka meme­nuhi unsur yang selama ini disebut tim lima. Yakni, dari internal KPK (Waluyo), mantan pimpinan KPK (Tumpak), dan non-KPK (Ahmad Santosa). (rdl/fal/sof/iro)

Sumber: Jawa Pos, 2 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan