Perlu Gerakan Revolusioner Reformasi Penegak Hukum

Perlu gerakan revolusioner untuk mereformasi penegak hukum di Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung. Pelaksanaan reformasi birokrasi di kedua institusi tersebut yang dimulai tahun ini perlu didorong lagi.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menyatakan hal itu di Gedung Komisi Yudisial, Selasa (9/3). Ia mengakui, meski Komisi Pemberantasan Korupsi dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sudah ada, gerakan pemberantasan korupsi masih mengalami berbagai kendala, terutama maraknya dan kentalnya mafia hukum/peradilan.

Komisi Kejaksaan, Bisa Berbuat Apa?

Apa yang bisa dilakukan Komisi Kejaksaan dalam waktu empat tahun? Banyak. Setidaknya, turut berperan membenahi kejaksaan. Itu harapan masyarakat saat anggota Komisi Kejaksaan dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Maret 2006.

Empat tahun sudah berlalu. Apakah harapan masyarakat terpenuhi? Rasanya masih jauh. Wibawa kejaksaan yang sempat melorot di mata publik akibat deraan persoalan dan terungkapnya kebobrokan perilaku sejumlah jaksa belum juga terangkat.

Bank Century; KPK Masih Cari Fakta Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi masih menemui jalan buntu dalam mengungkap kasus Bank Century. Gelar perkara yang mereka lakukan belum menemukan dua alat bukti untuk menaikkan kasus Bank Century dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

”Masih proses dan perlu fakta hukum. Kita tak bisa semena- mena. Barang bukti masih belum kuat dan lengkap,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di Jakarta, Selasa (9/3).

Politisi PDI-P Diselidiki; Megawati: Sarat Nuansa Politis

Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang namanya muncul pada sidang kasus dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod.

Mereka yang akan dipanggil adalah pihak yang diduga menerima ataupun menyerahkan dana suap. ”Tak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap nama-nama itu,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di Jakarta, Selasa (9/3).

Skandal Cek Pelawat; KPK Akan Kembangkan Fakta Persidangan Dudhie

Nunun Nurbaeti siap jika dipanggil ke persidangan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Jasin menyatakan, lembaganya terbuka kepada kemungkinan untuk memanggil sejumlah pihak yang terlibat kasus cek pelawat. Pemanggilan itu akan dilakukan menyusul munculnya sejumlah nama yang diduga memiliki kaitan dengan cek pelawat dalam persidangan yang menghadirkan terdakwa Dudhie Makmun Murod, Senin lalu.

"Tidak menutup kemungkinan kita akan memanggil pihak tersebut, tapi kita tetap lihat perkembangan sidang dulu," kata Jasin di kantornya kemarin.

Hutan Kita yang Dikorupsi

Tragedi tanah longsor di perkebunan teh Ciwidey, Bandung, yang menelan korban jiwa mencapai lebih dari 30 orang, adalah salah satu dari puluhan bencana alam yang akhir-akhir ini menimpa sebagian wilayah Indonesia. Di Jakarta dan sekitarnya sebagai misal, bencana banjir masih menjadi ancaman serius, terutama karena kiriman dari Bogor jika terjadi hujan lebat.

Dua Mantan Pejabat Bogor Ditahan

Kejaksaan Negeri Bogor menahan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Muhammad Lukman, mantan Camat Ciomas Rudi Gunawan, kontraktor Edi Syahrani, dan Kepala Desa Sukamulya Akay kemarin. Keempat orang tersangka itu, menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sunjun Manulang, ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan lahan SMA Negeri Ciomas pada 2005-2006.

KPK Masih Usut Secara Internal Dugaan Makelar Kasus

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, dugaan makelar kasus di KPK masih ditelusuri secara internal. ”Saat ini masih ditelusuri oleh pengawas internal,” ujar Haryono saat dihubungi kemarin. Penelusuran terhadap dugaan praktek makelar kasus, Haryono melanjutkan, sebenarnya sudah lama dilakukan KPK, yakni sejak KPK menerima laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.

Mahfud MD dapat Gratifikasi Emas dan Uang Lapor ke KPK

Kewajiban melaporkan harta kekayaan pejabat negara benar-benar dijalankan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2011 Mahfud M.D. Baru saja menerima dua penghargaan, Mahfud melaporkan gratifikasi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (9/3).

Mantan Kabiro Kemenlu Gugat Tersangka

Kasus Korupsi Markup Tiket Pesawat Diplomat

Testimoni Ade Sudirman, tersangka kasus markup tiket pesawat di Kementerian Luar Negeri, bakal berbuntut panjang. Ade Wismar, tersangka lain dalam kasus yang sama, berencana menggugat Ade Sudirman karena testimoni itu dinilai tidak benar.

''Kami sedang memikirkan untuk menuntut karena testimoni itu tidak benar. Tidak benar kalau klien saya menerima Rp 3 miliar dan dibagi-bagikan ke pejabat tinggi,'' tegas kuasa hukum Ade Wismar, Edi Dwi Martono, di Jakarta kemarin (9/3).

Subscribe to Subscribe to