Perlu gerakan revolusioner untuk mereformasi penegak hukum di Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung. Pelaksanaan reformasi birokrasi di kedua institusi tersebut yang dimulai tahun ini perlu didorong lagi.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menyatakan hal itu di Gedung Komisi Yudisial, Selasa (9/3). Ia mengakui, meski Komisi Pemberantasan Korupsi dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sudah ada, gerakan pemberantasan korupsi masih mengalami berbagai kendala, terutama maraknya dan kentalnya mafia hukum/peradilan.