Pimpinan KPK, Tumpak: Saya Kembali Naik Gunung

Tidak banyak yang mengira, acara minum kopi bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan wartawan, Senin (22/3), menjadi momen perpisahan. Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean hari itu mengakhiri tugasnya.

Senin pagi Tumpak menerima keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat dirinya dan langsung mengumumkan kepada wartawan. Padahal, acara itu sebenarnya digelar bukan khusus untuk pengumuman pemberhentian Tumpak. Acara itu dirancang Juru Bicara KPK Johan Budi, pekan lalu, menanggapi aspirasi wartawan yang menginginkan adanya silaturahim dengan pimpinan KPK.

”Besok-besok lagi tidak usah tanya kepada saya, ya,” kata Tumpak disambut tawa pimpinan KPK lainnya, staf KPK, dan wartawan yang hadir. ”Saya akan kembali ke habitat saya. Saya akan naik gunung bertapa,” paparnya tanpa menjelaskan rencana detailnya ke depan.

Sosok lelaki kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943, ini dikenal tegas dan memiliki integritas yang baik dalam penegakan hukum. Sepanjang kariernya lebih banyak dihabiskan di lingkungan kejaksaan dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2001-2003). Tumpak juga pernah menjabat Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan (2003-2007) dan Komisaris PT Pos Indonesia (2008). Lima bulan lalu ia ditunjuk Presiden menjadi Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.

Kesempatan ”perpisahan” itu dimanfaatkan Tumpak untuk mengapresiasi kerja wartawan yang banyak mendukung KPK meski kadang ia merasakan tulisan ”miring” tentang KPK kurang berimbang. Ia pun meminta maaf kepada wartawan yang akhir-akhir ini ngambek karena pilihannya untuk tidak bersedia memberikan konfirmasi.

”Saya juga meminta maaf, banyak wartawan yang SMS akhir- akhir ini tak saya jawab lagi. Ada yang ngambek, aku terima. Saya tak mau ngomong setelah ditolaknya perppu,” katanya. Sebelumnya, DPR memang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 yang menjadi dasar hukum penunjukan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.

Selama hampir lima bulan bertugas, ada tudingan miring, ia hanya ”kuda troya” yang sengaja dimasukkan ke KPK untuk kepentingan politik tertentu. Ia pun membantah hal itu.

”Tidak ada saya menjadi ’kuda troya’. KPK sampai kini masih independen. Pimpinan KPK tidak mau diintervensi siapa pun atau oleh apa pun. Semua keputusan dilakukan profesional dengan pembuktian untuk perkara,” katanya.

Pembelaan bagi Tumpak dilontarkan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah. Menurut dia, Tumpak memberikan sumbangan yang signifikan bagi KPK.

”Pimpinan KPK berdasarkan UU itu lima orang. Tentu lima orang lebih baik daripada empat orang. Kehadiran Tumpak amat membantu meringankan beban yang harus ditanggung empat orang. Justru dengan berlima, kami lebih banyak pemikiran, baik di tingkat keputusan maupun penindakan,” ujarnya. (why)
Sumber: Kompas, 24 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan