Soal Pimpinan KPK, ICW: Tak Perlu Penggantian Tumpak
Indonesia Corruption Watch menyarankan, pasca-berhentinya Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pemerintah dan DPR tidak perlu mencari orang baru. Empat unsur pimpinan KPK yang ada saat ini cukup efektif menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengemukakan hal itu di Jakarta, Selasa (23/3).
”Pimpinan KPK menjalankan peran sebagai pengambil keputusan dan memberikan supervisi atas penanganan kasus. Peran ini sudah cukup bisa dilakukan dengan empat orang pimpinan. Untuk operasi penanganan kasus, lebih banyak dilakukan penyidik dan jaksa penuntut umum di KPK,” katanya.
Sisa masa jabatan pimpinan KPK yang saat ini tinggal 1,5 tahun, menurut Danang, juga terlalu pendek untuk menyeleksi dan mengajukan calon pengganti yang baru. Sementara proses seleksi pimpinan KPK periode selanjutnya akan dimulai akhir tahun ini hingga awal tahun depan.
Kurang efektif
Pandangan senada disampaikan Tumpak. Penambahan satu orang lagi pimpinan KPK, katanya, membutuhkan waktu bagi orang itu untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja dan dinamika di KPK. Kondisi seperti ini justru kurang efektif.
Namun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Gayus Lumbuun, berharap, pemerintah secepatnya membentuk tim seleksi untuk mencari pengganti Tumpak. Pengganti Tumpak diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPK.
”Harus diakui, gereget KPK saat ini tidak seperti sebelumnya, misalnya tahun 2008. Untuk mengembalikan gereget KPK, perlu dipilih orang yang berani dan jujur sebagai pengganti Tumpak,” kata Gayus.
Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, lebih baik KPK dipimpin oleh empat unsur pimpinan yang masih ada daripada pimpinan dilengkapi menjadi lima orang, tetapi orang baru tersebut justru melemahkan KPK.
”Jangan sampai ada serangan balik dari koruptor dengan masuknya orang baru,” kata Johan.
Kemarin Tumpak resmi berpisah dengan para pegawai KPK. Dia menyambangi para pegawai di ruangan masing-masing untuk menyampaikan kata-kata perpisahan. (why/aik/nwo)
Sumber: Kompas, 24 Maret 2010