Pengacara Gayus pun dimintai keterangan tim independen Polri.
Ketua majelis hakim perkara Gayus Halomoan Tambunan, Muhtadi Asnun, menyatakan siap diperiksa dalam kaitan dengan putusan vonis bebas yang mereka berikan terhadap pegawai Pajak itu. "Siap. Apa yang ditanya, saya jawab," kata Muhtadi di kantornya kemarin.
Setelah dua pekan cuti untuk umrah ke Arab Saudi, kemarin adalah hari pertama ia masuk kerja. Namun Muhtadi menjawab "no comment" sambil tertawa ketika ditanya seputar dugaan penyimpangan dalam memutus perkara Gayus tersebut.