Surat pemberitahuan pajak tiga tahun terakhir diteliti.
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa daftar kekayaan pejabat serta pegawai empat direktorat di bawah naungannya yang dinilai rawan praktek penyimpangan.
Keempat direktorat itu meliputi pemeriksaan pajak, pejabat yang berhubungan dengan wajib pajak (account representative), juru sita, dan penelaah keberatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak tiap pegawai dalam tiga tahun terakhir.