DPR Dorong Pemisahan Pengadilan Pajak

Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali mendorong pemisahan Pengadilan Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak. Anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat, mengatakan upaya itu sudah lama hendak dilakukan, namun tidak terlaksana karena ditentang keras. "Itu satu-satunya sistem pengadilan yang belum masuk Mahkamah Agung," kata Andi di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Ide untuk mendorong pemisahan ini merupakan salah satu respons atas terjadinya kasus mafia pajak seusai terbongkarnya kasus Gayus Tambunan.

Menurut Andi, keinginan pemisahan itu bukan hanya untuk pengadilan pajak, tapi juga terhadap institusi pajak agar dikeluarkan dari Kementerian Keuangan. "Tapi ditentang habis-habisan oleh dedengkot Kementerian Keuangan," kata Andi.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mendukung ide pemisahan itu. Menurut dia, pemisahan itu perlu dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi Kementerian Keuangan berfokus mengurusi kebijakan fiskal. "Menteri Keuangan bisa berkonsentrasi pada sistem pembelanjaan negara dan desain perekonomian," kata dia kemarin.

Meski demikian, Harry mengatakan realisasi pemisahan itu bergantung pada kemauan pemerintah. "Semua tergantung pemerintah," kata dia. Harry membenarkan bahwa upaya pemisahan ini sebetulnya sudah dibahas DPR periode lalu tapi kandas.

Saat itu, kata Harry, DPR mengusulkan pemisahan Dirjen Pajak dari Kementerian Keuangan sehingga institusi pajak merupakan lembaga independen dengan nama Badan Penerimaan Pajak. Badan ini bertanggung jawab kepada presiden. Anggotanya diusulkan presiden dan dipilih oleh DPR melalui uji kepatutan dan kelayakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara terpisah mengatakan telah meminta Komite Pengawas Perpajakan untuk mengawasi evaluasi reformasi perpajakan. "Saya tidak segan-segan untuk undang faktor eksternal yang kredibel untuk memberikan pandangan dan bahkan mengawasi tindakan dan memberikan koreksi-koreksi," katanya di Istana Negara kemarin.

Sri Mulyani mengaku telah meminta Inspektorat Jenderal dan Kantor Pelayanan Pajak membuat rencana jangka pendek untuk menentukan langkah yang perlu diambil. "Saya sampaikan delapan langkah itu sekarang sedang dikerjakan, termasuk memeriksa laporan kekayaan, membuat peta tingkah laku, dan kerawanan dari para aparat," katanya.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi secara keseluruhan untuk mengamankan penerimaan negara dan menegakkan kembali integritas Direktorat Jenderal Pajak. Amirullah | Dwi Riyanto Agustiar
 
Sumber: Koran Tempo, 7 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan