Tim Independen Tetapkan Sembilan Tersangka
Kejaksaan Agung belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP dari Tim Independen Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan tersangka Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Setelah SPDP diterima, Cirus dan Poltak akan diberhentikan sementara dari jabatan fungsional.