Polri Bongkar Illegal Logging di Papua

Tim penyidik Direktorat V/Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar sindikat pembalakan liar (illegal logging) di Papua. Operasi khusus di kawasan hutan Sorong dan Bintuni itu mampu menyelamatkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

''Masih berjalan, total yang bisa diselamatkan dilihat dari kayunya. Ini masih dihitung,'' ujar Direktur V Bareskrim Brigjen Suhardi Alius kemarin (21/6).

Polisi berhasil menyita lebih dari 90 ribu meter kubik kayu yang diduga hasil pembalakan liar. Karena operasi masih berjalan, Suhardi belum bisa menjelaskan lebih rinci. Termasuk, identitas serta jumlah tersangka. ''Masih ada beberapa orang yang sedang dikejar untuk ditetapkan sebagai tersangka,'' kata jenderal ramah itu.

Dia menegaskan, komitmen Polri untuk memberantas illegal logging sudah bulat. ''Kami tidak pilih-pilih, semua kami sidik,'' ujar mantan staf ahli Kapolri tersebut. Salah satu buktinya, walaupun lokasinya jauh dari Jakarta, tim bisa memantau dan bergerak.

Di tempat terpisah, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berterima kasih atas kinerja Polri membongkar kasus illegal logging di Bumi Cenderawasih itu. ''Kementerian dan Polri selalu bekerja sama semaksimal mungkin menumpas pembalakan,'' ungkapnya.

Berdasar data Kementerian Kehutanan, sepanjang empat tahun terakhir, kasus illegal logging memperlihatkan tren menurun. Misalnya, dari 1.714 kasus pada 2006 menjadi 107 kasus pada 2009.

Seluruh kasus pembalakan juga selalu diselesaikan di pengadilan. Misalnya, pada 2006 telah divonis 304 kasus, 2007 (152 kasus), 2008 (31 kasus), dan 2009 (13 kasus).

Pemberantasan illegal logging itu, kata Zulkifli, secara efektif mampu menekan angka temuan kasus. Menteri asal PAN tersebut mengakui, kasus illegal logging berskala besar saat ini masih cukup marak di Papua. Sementara itu, kasus-kasus illegal logging berskala kecil masih dijumpai di sebagian wilayah di Kalimantan dan Sumatera.

''Salah satu penyebabnya adalah masih tingginya tingkat permintaan produk kayu yang dipasok dari pasar gelap. Selain itu, lemahnya daya jangkau para penegak hukum serta tingginya tingkat kemiskinan di kalangan para pelaku penebang liar memicu masih tingginya illegal logging,'' ungkapnya. (rdl/c5/iro)
Sumber: Jawa Pos, 22 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan