Tiga bulan berlalu sejak penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun. Namun hingga kini perkembangan kasus ini belum menampakkan hasil berarti. Bahkan, proses penyidikan oleh aparat gabungan dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya seakan jalan di tempat.
Selasa (16/11), sejumlah aktivis dari ICW, LBH Jakarta dan Kontras, menemui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar untuk mendesak penyelesaian kasus penganiayaan Tama.