Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum meminta agar semua rumah tahanan secara de facto--tak cuma de jure--dikendalikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tujuannya, mengefektifkan pengawasan dan pengelolaan semua rumah tahanan cabang yang selama ini di bawah Kejaksaan dan Kepolisian.
Permintaan itu menyusul kaburnya terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan P. Tambunan ke Bali, dua pekan lalu. "Kemudahan bagi tahanan untuk keluar secara ilegal bukan hal baru," kata anggota Satuan Tugas, Mas Achmad Santosa, kemarin via surat elektronik.