Polisi dan LSM Lakukan Gelar Perkara Penganiayaan Aktivis ICW
Jumat (19/11) esok, tim kuasa hukum Tama Satrya Langkun dari Kontras, LBH Jakarta dan Inconesia Corruption Watch (ICW), akan menemui tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Tim kembali mendesak penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Tama.
Sebelumnya, pada Selasa (16/11) lalu, tim telah menemui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar untuk meminta keterangan terkait lambatnya proses penyidikan. Boy mengelak tuduhan, dengan mengatakan keterlambatan itu terjadi karena penyidik kekurangan alat bukti dan saksi.
Dalam pertemuan antara tim penyidik di gedung Polda besok siang, Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan penyidik terkait perkembangan proses penyidikan. Kontras juga akan menggarisbawahi kurangnya komunikasi antara penyidik Polda dan Polres Jakarta Selatan. "Sejauh mana pembagian tugas antara Polda dan Polres," ujarnya, Kamis (18/11).
Menurut Haris, tim penyidik yang lamban menangani kasus ini harus bekerja lebih keras dan menerima masukan dari pihak lain, terutama hasil temuan tim kuasa hukum. "Prosedur penydidikannya seperti apa, mengapa tidak pernah memanggil kita yang dengan jelas menyampaikan hasil investigasi bahwa Tama memang dijadikan target," ujarnya.
Bila memang tidak ada perkembangan, Haris meminta tim penyidik menyampaikan hasil terakhir kepada publik. "Harus mengakui juga kalau memang kasusnya dihentikan," kata Haris.
Direktur LBH Jakarta, Nurkholis, yang turut mendampingi Tama, dalam pertemuan besok juga akan mendesak penyelesaian kasus. "Sejauh mana proses penyidikan atas petunjuk awal yang sudah ditemukan," ujarnya. Farodlilah, Eson