Uang Untuk Gayus; Babak Baru Mafia Pajak?

Dugaan kasus mafia pajak yang ”diledakkan” mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Susno Duadji terus bergulir. Dugaan kasus itu disampaikan Susno kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum pada 18 Maret 2010 (Kompas, 19/3).

Menjelang akhir 2010, kasus yang diungkap Susno itu telah menyeret sejumlah aparat penegak hukum ke meja hijau, dari anggota polisi, hakim, hingga advokat yang diduga menerima suap dari Gayus HP Tambunan. Tahun 2011, kasus yang diungkap Susno itu pun kemungkinan akan terus bergulir, bagaikan bola api.

Penegakan Hukum Masih Belum Menjanjikan...

Hukum kini adalah pepohonan kering meranggas,
dahan-dahan tanpa daun, mengelupas, tanpa buah.
Taufan telah mengguncang-guncang batang dan akar-akarnya
Orang-orang yang berteduh di bawahnya
telah lari mencari bayang-bayang yang hilang....
(M Husseyn Umar, 2000)

Penegakan Hukum yang Tersandera Politik

Berlarut-larutnya kasus Bank Century, kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi, serta dugaan mafia pajak yang melibatkan bekas pegawai pajak Gayus HP Tambunan menjadi catatan buram dalam penegakan hukum di Indonesia tahun 2010. Dengan intensitas yang bervariasi, dinamika politik di negeri ini justru turut menyandera penegakan hukum atas kasus-kasus itu sehingga penuntasannya pun terhambat.

Remunerasi Polri agar Mampu Menekan Korupsi

Remunerasi bagi pegawai negeri sipil bukan hanya program untuk mendongkrak gaji, tetapi juga program untuk memperbaiki dan mereformasi birokrasi. Oleh karena itu, tantangan kementerian dan lembaga negara yang menerapkan remunerasi adalah menekan peluang korupsi hingga tingkat terendah dan meningkatkan kualitas layanan publik.

”Remunerasi bukan sekadar program mendongkrak gaji PNS, tetapi juga bagian yang tak terpisahkan dari program atau agenda reformasi birokrasi,” kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Minggu (19/12) di Jakarta.

KPK Diharapkan Tidak Membatasi Kasus

Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan tidak membatasi atau mereduksi penanganan dugaan suap di Mahkamah Konstitusi. KPK sebaiknya tidak hanya menyelidiki dugaan tindak pidana percobaan penyuapan, tetapi juga menyelidiki dugaan tindak pidana penyuapan.

Dugaan Suap; Tidak Ada Anggota Partai yang Terlibat

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan memastikan tidak ada anggotanya di Komisi XI DPR yang melakukan perbuatan korupsi berupa suap dalam pembahasan tiga RUU menyangkut BI tersebut.

”Saya sudah panggil semua anggota Komisi XI, saya tanya satu-satu, apakah benar ada yang tersangkut suap seperti mencuat dalam kabar itu? Tidak ada,” kata Taufik di Jakarta, Jumat (17/12).

Hakim Arsyad: Saya Siap Mundur

Hakim konstitusi Arsyad Sanusi menyatakan siap mundur dari jabatannya di Mahkamah Konstitusi. Arsyad merasa malu karena dituding melanggar kode etik hakim. Untuk itu, Arsyad mendesak Ketua MK untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim agar dinilai obyektif.

Arsyad meminta Majelis Kehormatan Hakim (MKH), bukan sekadar Panel Etik. Sebab, ia khawatir hasil Panel Etik dinilai tidak obyektif oleh masyarakat mengingat anggotanya adalah rekan sejawatnya.

Masyarakat Harus Dorong Reformasi Pemerintahan

Praktik korupsi sulit diberantas karena selalu mampu bertransformasi, mengikuti bentuk-bentuk sistem demokrasi yang sedang berlaku. Diperlukan strategi khusus untuk membangun sistem transformasi pemerintahan guna melumpuhkan jejaring korupsi yang telah menjalar ke berbagai sektor.

"Korupsi selalu inheren dalam penetapan sistem demokrasi," ujar peneliti dan sosiolog organisasi Universitas Indonesia, Meuthia Ganie-Rochman, dalam diskusi mengenai Politik Reformasi Pemerintahan di sekretariat ICW, Jumat (17/12).

Tantangan Berat Busyro Muqoddas

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI telah memilih Busyro Muqoddas sebagai pemimpin sekaligus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru, menggantikan Antasari Azhar. Dengan tampilnya Busyro, secara otomatis kandidat lain, yakni Bambang Widjojanto, tersingkir. Secara kasatmata, gagalnya Bambang Widjojanto menjadi Ketua KPK disayangkan banyak pihak.

Hari Ini, Pengadilan Korupsi di Daerah Beroperasi

Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa akan meresmikan pengoperasian tiga pengadilan tindak pidana korupsi di daerah, yakni

di Bandung (untuk wilayah Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), dan Surabaya (Jawa Timur). Peresmian ketiga pengadilan pidana korupsi di daerah itu dipusatkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Selain di tiga daerah itu, menurut rencana, pengadilan serupa akan dibentuk di Medan, Makassar, Palembang, dan Samarinda.

Subscribe to Subscribe to