Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka Gayus Halomoan P Tambunan dan kekayaannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/4). Kemudian jaksa menghitung ulang total kekayaan Gayus yang dilimpahkan tersebut.
''Tersangka Gayus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berikut dengan barang bukti termasuk uang dan emas yang disimpan dalam safety box,'' ujar Kepla Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, kemarin.