Sidang Suap DGS BI; Miranda Akui Pertemuan Dharmawangsa

Jelang fit and proper test pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom dan Fraksi PDIP mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa. Pertemuan di hotel mewah ini dibiayai sepenuhnya oleh Miranda. ”Bill saya yang bayar,” kata Miranda.

Miranda yang tampil modis dengan pakaian blazer serba biru muda, mengatakan hal itu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Pertemuan itu dilakukan untuk menyampaikan visi misi Miranda yang akan bertarung dalam pemilihan tersebut. Miranda tak ingin dalam fit and proper test mendatang, justru lebih banyak ditanyakan masalah pribadi. Miranda tidak ingat betul siapa saja yang datang di hotel tersebut. ”Seingat saya jumlahnya 15, tapi bisa 17 bisa 13,” jawab Miranda yang menjadi member di salah satu club elite hotel tersebut.

Dalam kesempatan ini, Miranda menjelaskan dirinya dicalonkan oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri untuk duduk sebagai DGS BI menggantikan Anwar Nasution. Inilah salah satu alasan juga mengapa FPDIP sampai harus memenangkan Miranda. ”Menurut saya logis, karena yang calonkan saya itu Ketum PDIP,” tandas Miranda.

Cabut
Pada kesempatan itu Miranda juga mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai politikus PDIP, Ni Luh Mariani.
Miranda mengaku tidak ingat apakah terdakwa kasus suap pemilihan itu hadir dalam pertemuan Dharmawangsa. ”Kalau boleh yang mulia, saya mencabut keterangan saya,” kata Miranda.

Saat diperiksa penyidik, Miranda sebenarnya tidak ingat betul sosok Ni Luh. Ia mengaku tidak terlalu ingat dengan wajah Ni Luh. ”Tapi pas saya ketemu Ibu Ni Luh di jalan, ternyata Ibu Ni Luh berbeda dengan pikiran saya waktu diperiksa,” kata Miranda.

”Saya minta maaf kepada Ibu Ni Luh,” lanjutnya.

Saat dimintai tanggapannya, Ni Luh mengucapkan banyak terima kasih kepada Miranda atas kejujurannya. ”Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Miranda yang telah mencabut kesaksiannya,” kata Ni Luh.

Sementara Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo saat menjadi saksi di sidang kasus dugaan suap cek pelawat dengan terdakwa beberapa mantan anggota DPR RI FPDIP di Pengadilan Tipikor, mengaku tidak tahu mengenai sejumlah uang yang mengalir anggota DPR FPDIP saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004, Miranda Goeltom.(dtc-80)
Sumber: Suara Merdeka, 26 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan