Perkongsian Muhammad Nazaruddin dengan Muhammad Nasir memiliki jejak panjang. Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, kedua politikus bersaudara itu pernah mendirikan sejumlah perusahaan yang kini bermasalah dengan hukum.
Nazaruddin dan Nasir antara lain pernah tercatat sebagai pendiri, pemegang saham, dan pengurus PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, serta PT Anugrah Nusantara. Tiga perusahaan ini bolak-balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terkait kasus korupsi.