Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar Andi Makkasau sebagai saksi kasus dugaan penyuapan mantan hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Syarifuddin Umar.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, Makkasau diperiksa dalam kasus dugaan penyuapan perkara pemailitan PT Sky Camping Indonesia. “Saudara Makkasau diperiksa sebagai saksi dalam kasus PT Sky Camping Indonesia,tetapi saya belum tahu pasti isi materi pemeriksaan karena belum memperoleh konfirmasi,” ungkap Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta,kemarin.