Nazaruddin Tak Ada Lagi di Singapura

Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan tersangka kasus dugaan penyuapan pembangunan wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, tidak lagi berada di Singapura.

Bahkan, pemerintah Singapura menegaskan bahwa mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut sudah tidak berada di Negeri Singa, jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut ditegaskan dalam pernyataan tertulis juru bicara Kemlu Singapura yang dimuat dalam situs resmi lembaga itu http://app.mfa.gov.sg pada Selasa (5/7).

”Nazaruddin saat ini tidak ada di Singapura.Informasi ini sudah kami sampaikan kepada pihak berwenang di Indonesia beberapa minggu lalu,sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 Juni 2011,” kata Juru Bicara Kemlu Singapura, yang tidak disebutkan namanya itu.

Masih menurut Juru Bicara Kemlu Singapura, pihaknya selalu siap bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia dalam kasus ini ataupun kasus-kasus lain.”Namun karena Nazaruddin belum ditetapkan sebagai tersangka saat dia berada di Singapura beberapa waktu lalu,ditambah dia masih memiliki paspor sah, maka kami tidak punya alasan untuk mencegah dia masuk atau keluar dari Singapura,” kata juru bicara itu.

 Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan masih menunggu laporan intelijen terkait informasi Kemlu Singapura yang menyatakan Nazaruddin kini tidak lagi berada di negara tersebut. Sampai saat ini, Presiden masih menunggu laporan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang beberapa waktu lalu diperintahkan untuk membawa pulang Nazaruddin.

”Kita tunggu bagaimana nanti perkembangan upaya yang sedang dilakukan,karena ini kerja sama dan tentu harus ada kaitannya dengan intelijen. Kita tunggu bagaimana kepolisian berkoordinasi dengan pihak lain,” ungkap Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Gedung Bina Graha,Jakarta,kemarin.

Julian mengatakan, Presiden SBY baru mendapatkan kabar bahwa Nazaruddin tidak berada di Singapura setelah adanya informasi resmi yang dikeluarkan Kemlu Singapura tersebut.”Ini (soal Nazaruddin tidak di Singapura) sudah kita laporkan. Memang (berita) ini baru diumumkan (oleh Kemlu Singapura),”paparnya.

Menurut dia, saat ini pemerintah terus berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengenai persoalan ini.”Memang dipastikan Nazaruddin tidak berada di Singapura saat ini.Namun demikian, tentu dengan kerja sama antara kepolisian dan counterpart lain sesama negara ASEAN.

Kemlu juga tetap menjalin komunikasi untuk bisa memastikan di mana keberadaan Nazaruddin,” tandasnya. Menko Polhukam Djoko Suyanto membantah pemerintah kecolongan atas kaburnya Nazaruddin dari Singapura. Menurut Djoko, sejak bulan lalu, pihaknya sudah meminta Kementerian Luar Negeri,Badan Intelijen Negara (BIN),dan Polri untuk segera bergerak mencari informasi tentang keberadaan Nazaruddin. Djoko pun meyakini instruksi tersebut sudah dijalankan.

”Kenapa pakai kata kecolongan? Tidak ada istilah itu. Mereka (Kemlu,BIN,Polri) bekerja kok,” tegasnya. Karena itu, ujarnya, Kemenko Polhukam sampai saat ini masih menunggu laporan tim tersebut. ”Proses dan prosedurnya harus tepat dan benar. Kita tunggu saja kerja mereka supaya kita tidak berspekulasi dan kontraproduktif. Yang jelas,menlu selalu berkoordinasi dengan baik ke saya maupun ke instansi yang lain,”tandasnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ito Sumardi memastikan nama Nazaruddin sudah disebar ke-188 negara anggota Interpol. Artinya, Nazaruddin resmi menjadi buronan internasional. Namun, Ito belum bisa memastikan di mana domisili Nazaruddin saat ini.

”Kita masih mencari, namun secepatnya kita akan kembalikan yang bersangkutan ke sini,”tegasnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima pemberitahuan dari Kemlu terkait keberadaaan Nazaruddin yang dikabarkan tidak berada di Singapura lagi.

”Sampai sekarang kami belum terima pemberitahuan dari Kemlu. Bisa jadi informasi itu sifatnya antara Kemlu Indonesia dan Singapura,” ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi. Menurut Johan, berdasarkan informasi beberapa minggu yang lalu,KPK mendapat kabar jika Nazaruddin masih berada di Singapura.

Meski demikian, KPK akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membawa kembali Nazaruddin ke Indonesia. Di antaranya pihak Kemlu yang akan membantu mengupayakan atau mencari Nazaruddin. rarasati syarief/ krisiandi sacawisastra/ nurul huda
Sumber: Suara Merdeka, 6 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan