Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengawal keberadaan rekening liar yang berperan pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini disclaimer-nya.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengakui, dari 2.000 rekening di perguruan tinggi negeri (PTN), terdapat sekitar 40 rekening yang tidak terdaftar.