Jaksa Akan Panggil Pejabat Bakrie Group

Jaksa Penuntut Umum akan memanggil pejabat dari tiga perusahaan tambang milik Bakrie Group, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, dan PT Bumi Resources. Para pejabat perusahaan milik Bakrie itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

“Pasti (dipanggil). Ada dalam daftar saksi,” kata anggota tim jaksa Kuntadi usai sidang Gayus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (8/8).
Namun Kuntadi belum bisa memastikan siapa saja petinggi di Bakrie Group yang akan dihadirkan dalam sidang Gayus. Ia hanya mengungkapkan bahwa mereka termasuk dalam daftar 88 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Gayus.

Untuk kedua kalinya, Gayus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor kemarin, mantan pegawai Ditjen Pajak itu didakwa dengan empat perkara tindak pidana sekaligus.

Suap Rp 35 Miliar
Salah satu dakwaan jaksa adalah Gayus menerima uang sebesar 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 35 miliar dengan kurs Rp 10.000 per dolar. Uang tersebut diterima Gayus dari Alif Kuncoro secara bertahap. Alif meminta Gayus untuk membuatkan Surat Banding dan Surat Bantahan untuk kepentingan PT Bumi Resources pada tahun 2005.
Saat itu, Gayus meminta dua pos anggaran, 500 ribu dolar AS untuk dirinya dan 500 ribu dolar untuk panitera Pengadilan Pajak Majelis 10, Idris Irawan. Tetapi uang itu tidak pernah disampaikan kepada Idris dan digunakan untuk kepentingan Gayus.

Kemudian, Alif kembali meminta Gayus mengurus dikeluarkannya Surat Ketetapan Pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) periode 2001-2005 dengan dibantu oleh Maruli Pandapotan Manurung. Sebagai kompensasinya, Gayus menerima uang 500 ribu dolar AS.

Sekitar awal 2008, Alif Kuncoro kembali menemui Gayus untuk meminta bantuan agar PT KPC dan PT Arutmin mendapatkan fasilitas Sunset Policy. Gayus membantu melakukan pembetulan Laporan Keuangan dan Pembukuan PT KPC dan PT Arutmin, untuk itu Gayus menerima 2 juta dolar AS. (J13-43)
Sumber: Suara Merdeka, 9 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan