KPK Pertanyakan Survei LSI

Hasil penelitian  Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan adanya penurunan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, hasil survei tersebut dipublikasikan saat KPK sedang diterpa berbagai masalah, baik dari luar maupun dari dalam.

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin berharap, pelaku survei menjelaskan kepada publik apa motivasi survei tersebut. Dia khawatir, publikasi hasil survei justru semakin menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

‘’Apa motivasi di balik survei seperti itu terhadap KPK? Terus terang saya menyayangkan publikasi itu, kecuali lembaga survei itu bisa menjelaskan apa motivasi di balik penyebarluasan hasilnya,’’ ujar Lukman di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dikatakan, yang menjadi masalah adalah setiap lembaga survei hanya mempublikasikan hasilnya saja, tanpa pernah membeberkan secara rinci serta transparan apa metodologi yang digunakan dan siapa yang mendanai survei tersebut.

‘’Selalu hanya hasilnya dan tidak pernah dijelaskan motifnya. Publik harus diajak objektif untuk menilai, apakah survei-survei ini kredibel atau tidak,’’ ujarnya.

Pembersihan
Anggota Komisi III DPR dari FPDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, hasil survei tidak dapat dijadikan landasan dan alasan untuk membubarkan KPK. Namun dia mengakui bahwa KPK memiliki sederet permasalahan.

Menurutnya, yang paling penting untuk dilakukan adalah pembersihan KPK dari oknum yang kerap melakukan pelanggaran.

‘’Saya setuju memang ada problem di dalam KPK sehingga menyebabkan kepercayaan publik menjadi turun. Tapi bukan kemudian itu dijadikan alasan untuk meniadakan KPK,’’ tutur Eva.

Anggota Komisi III dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat mengatakan, untuk mengembalikan citra KPK dari keterpurukan, para pimpinan KPK beserta jajarannya harus benar-benar memiliki keberanian dan komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi, tanpa pandang bulu.

Terpisah, meski menghargai hasil survei LSI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khawatir survei tersebut dapat dituding sebagai pesanan.

Apalagi, survei dilakukan bersamaan dengan momentum upaya pelemahan terhadap KPK.

‘’Momentum survei bertepatan dengan pernyataan serang balik koruptor ke KPK, sehingga lembaga survei itu dapat saja dituding melakukan survei atas dasar pesanan,’’ kata Wakil Ketua KPK M Jasin.

Jasin mengklaim selama ini KPK konsisten memproses penegakan hukum. Hingga saat ini KPK tetap profesional dalam menangani perkara.

Hasil survei LSI yang diumumkan Minggu (7/8) menunjukkan, pada Oktober 2005 ada 58,3 persen responden yang percaya KPK bertugas tanpa pandang bulu, terlepas apakah tokoh dan partai politik berkuasa ikut terseret atau tidak.

Namun dalam survei serupa pada Juni 2011, jumlah responden yang percaya kepada KPK turun menjadi hanya 41,6 persen.(K32,J22,J13-43)
Sumber Suara Merdeka, 9 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan