Jakarta - Kasus dugaan penggelembungan nilai atau mark up proyek pengadaan alat siaran RRI telah bergulir ke meja hijau. Pagi ini, Senin (17/10/2005) pukul 09.30 WIB, digelar sidang perdana dengan terdakwa mantan Direktur Keuangan dan Administrasi RRI Suratno.
Kupang, PK
Untuk kedua kalinya, Direktris PIAR, Ir. Sarah Lery Moeik melaporkan indikasi penyuapan terhadap oknum jaksa tertentu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT oleh orang yang tersangkut kasus korupsi. Sarah didampingi Darius Beda Daton (Komisi Ombudsman NTT dan NTB) dan tiga staf PIAR, menyerahkan data-data yang antara lain berisi testimoni (kesaksian) mengenai penyuapan tersebut, kepada Kepala Kejati NTT, Lorens Serworwora, S.H, Sabtu (15/10) siang.
Kupang, PK
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Drs. Semuel Dima diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Sabtu (15/10). Semuel Dima diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek-proyek di NTT yang dibiayai dana dekonsentrasi Rp 65,4 miliar yang dikelola di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Propinsi NTT.
JEPARA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Rawan MS SH, menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk menyeret ke pengadilan terhadap aktor intelektual atau orang yang paling dominan dalam kasus dugaan korupsi APBD 2004 Jepara, jika memang terbukti. ''Siapa pun dia, yang paling berperan besar sebagai aktor intelektual penyimpangan pengucuran dan penggunaan dana APBD 2004, akan kena jerat hukum,'' tandasnya, baru-baru ini.
SEMARANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah disurati Komisi Ombudsman Nasional (KON) Perwakilan Jateng-DIY terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana instruksi gubernur (ingub) yang ditangani Kejari Blora.
SEMARANG-Kelambanan Kejari Temanggung dalam mengungkap dugaan korupsi Pasar Wage Ngadirejo Adiwinangun Temanggung, tampaknya membuat resah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).
Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memastikan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Jamsostek yang diduga merugikan negara Rp 250 miliar.
Mafia peradilan. istilah itu, belakangan ini demikian santer terdengar. Terungkapnya sejumlah kasus, terakhir kasus suap di Mahkamah Agung (MA), membuktikan bahwa mafia itu masih ada.
Lembaga-lembaga yang sejatinya ditugasi mengawal peradilan, justru payah dan terkapar bujuk rayu, seperti MA. Dalam konteks itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul dan berperan penting saat kepercayaan publik menurun pada Kejaksaan Agung, MA, dan kepolisian. Untuk melacak langkah-langkah yang dilakukan KPK mengikis mafia peradilan yang mengakar di institusi penegakan hukum kita, berikut wawancara Media dengan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, di Jakarta, pekan lalu.