Dua Berkas Sudah Masuk Kejaksaan

Dua berkas dari kasus dugaan 15 rekening tidak wajar milik anggota Polri sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Arianto Boedihardjo dalam pertemuan dengan wartawan, Kamis (19/10), menjelaskan, berkas yang dilimpahkan tersebut atas nama dua anggota Polri berinisial MR dan Z. Arianto tidak menjelaskan pangkat dan tempat tugas dua anggota Polri tersebut.

Secara keseluruhan ada 14 rekening yang diduga tidak wajar dan bukan 15 rekening. Adapun rekening tidak wajar yang tidak mampu dibuktikan itu dimiliki seorang bintara. Yang bersangkutan memiliki transaksi jumlah besar karena jabatan sebagai bintara keuangan. Transaksi dalam jumlah besar sempat terjadi karena dia menangani dana pengamanan pemilu, kata Arianto tanpa menjelaskan nama ataupun tempat penugasan bintara yang dimaksud.

Arianto menambahkan, selama ini polisi terus membenahi diri. Mengenai jumlah uang dalam rekening tidak wajar itu, lanjut dia, tidak mencapai Rp 800 miliar seperti yang diisukan. Jumlah uang terbesar dalam rekening tidak wajar adalah Rp 4 miliar.

Namun, tidak dijelaskan mengenai nama, inisial, kepangkatan, atau lokasi penugasan polisi pemilik rekening bermasalah yang diungkap Mabes Polri.

Meskipun demikian, polisi terus mengungkap kasus korupsi di luar lembaga kepolisian sepanjang tahun 2004 hingga Oktober 2005 dengan menangani 444 kasus, 110 di antaranya sudah dinyatakan lengkap.

Jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1.910.569.000 dan 979.787 dollar AS. (ONG)

Sumber: Kompas, 20 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan