Hakim Agung Usman Karim menegaskan, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan tidak pernah menerima uang Rp 1 miliar dari Parman Suparman, anggota majelis hakim kasasi perkara Probosutedjo. Ia tak pernah mengatakan hal itu saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Eduard Cornelis William Neloe ketika masih menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri pernah memberikan instruksi agar bridging loan (kredit talangan) yang diajukan PT Cipta Graha Nusantara segera diproses. Alasannya, ada kebutuhan mendesak untuk membayar aset kredit dari pihak lain.
Tudingan adanya mafia peradilan sudah menjadi kenyataan dengan keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi mendeteksi dan menangkap beberapa petugas Mahkamah Agung RI dan sebelumnya petugas Pengadilan Tinggi Jakarta menerima suap dari oknum advokat.
Menarik memerhatikan sikap dan arah kebijakan rezim Susilo Bambang Yudhoyono- Jusuf Kalla satu tahun terakhir.
Masyarakat ramai membicarakan mafia di Mahkamah Agung, membuat kita ingin membersihkan pengadilan dari para mafioso. Hakim dianggap sosok sentral dalam perkara komodifikasi putusan pengadilan, yang ternyata bisa melibatkan satpam dan tukang parkir.
Pertemuan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruki yang difasilitasi Presiden SBY menuai kritik. Upaya SBY mempertemukan kedua pejabat itu dinilai berlebihan.
Dewan Perwakilan Rakyat menemukan adanya pelanggaran dalam pengadaan peluru kendali Yakhont dan suku cadang Sukhoi dari Rusia yang dilakukan pihak Departemen Pertahanan dan TNI untuk tahun anggaran 2005.
Andi Mustakim, staf ahli anggota DPR, di dalam pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR, kemarin, mengungkapkan keterlibatan mantan pimpinan panitia anggaran DPR berinisial BZ.
Proses pemberian kredit kepada PT Cipta Graha Nusantara (CGN) berdasarkan penilaian yang cermat, jujur, objektif, profesional, dan independen sehingga layak untuk dibiayai. Selain itu, pemberian kredit ini juga dilaksanakan untuk memenuhi letter of intent antara pemerintah Indonesia dan IMF.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra menilai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution tidak mengetahui sejarah aset Sekretariat Negara (Setneg). Anwar juga dikatakan tidak profesional dalam menjalankan fungsinya selaku auditor.