Kalau Terindikasi, Menag Diperiksa; Kejaksaan Berjanji Tak Diskriminatif Ungkap Kasus DAU
Wednesday, 23 November 2005 - 00:00
Kejaksaan berjanji memeriksa semua orang yang terlibat penyalahgunaan dana abadi umat (DAU). Kalau Menag Maftuh Basyuni serta Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji (BIPH) Slamet Riyanto betul-betul terindikasi menerima dana itu, mereka juga akan diproses.
Sekarang penyidik masih mendalami. Kalau ada unsur kesengajaan, tentu akan diproses seperti yang lain,