Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sudah melaksanakan eksekusi secara bertahap terhadap kewajiban David Nusa Wijaya, terpidana delapan tahun penjara dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Namun, muncul dugaan aset David telah dijual oleh bekas staf Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Diseretnya mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar ke pengadilan atas kebijakannya mengelola Dana Abadi Umat dinilai penasihat hukum Said Agil, Mohammad Assegaf, sebagai salah satu bentuk eforia pemberantasan korupsi yang kebablasan.
Sidang permohonan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung tanggal 27 Oktober 2004 yang diajukan Rahardi Ramelan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1). Memenuhi perintah hakim Efran Basyuning dalam sidang sebelumnya, jaksa Burdju Ronni menghadirkan Rahardi Ramelan. Terpidana dua tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana nonbudgeter Bulog itu dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Hubungan Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung akhir- akhir ini kian kritis. Penyebabnya, adanya rencana MA untuk menggugat KY karena membocorkan 13 nama hakim dan hakim agung yang dilaporkan masyarakat ke publik.
Pengusaha (importir) ataupun rekanan bisnis para eksportir nakal dalam kasus ekspor fiktif dan korupsi dana restitusi pajak yang berkedudukan di luar negeri memiliki peranan vital dalam hal terjadinya ekspor fiktif. Namun, hingga sekarang belum ada kerja sama antara penyidik dengan pihak Interpol di mana para importir nakal tersebut berada.
Dia berupaya menghindar dari kewajiban melunasinya selama kurang-lebih lima tahun. Tentu saja selama dalam pelarian, ia berstatus sebagai buron (wanted), walaupun ia memberi alasan bahwa kepergiannya merupakan akibat tekanan pihak-pihak tertentu di tengah ketakpastian hukum dalam negeri.
Status kasus dugaan manipulasi penjualan NCD (Negoitable Certificate of Deposit) oleh Drosophila Enterprise kepada PT CMNP (Citra Marga Nusaphala Persada) dinaikkan ke tingkat penyelidikan. Hal ini terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat indikasi kuat kerugian negara dalam kasus itu.
Sekretaris Daerah Kampar, Riau, Zulher, diberhentikan dari jabatannya. Menurut Bupati Kampar, Jefry Noer, pencopotan Zulher dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD 2004 sebesar Rp 14 miliar dari Rp 53 miliar kerugian negara.
Artidjo Alkotsar benar-benar sewot dengan laporan Komisi Yudisial (KY) yang menyatakan bahwa dirinya termasuk 13 hakim agung bermasalah. Sejak muncul pemberitaan itu, nama saya jadi remuk redam akibat keteledoran KY, katanya.