Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat agar tidak tebang pilih dalam menegakkan kode etik. Pimpinan DPR diharapkan segera meminta Badan Kehormatan untuk menyelidiki kasus praktik percaloan dana pascabencana yang terungkap dan kemudian menindak tegas semua anggota Dewan yang terlibat.
Direktur Utama TVRI Yazirwan Uyun menyatakan siap membantu rencana Kejaksaan Agung dengan menayangkan wajah koruptor buron secara gratis. Kejaksaan, kata dia, tak perlu membuat kontrak kerja sama formal dengan TVRI. Cukup dengan surat permintaan, kami akan langsung menayangkannya, ujarnya saat dihubungi Tempo kemarin.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh berusaha lebih efektif dalam memberantas korupsi. Instansi-instansi pemerintah yang dikenal basah dipelototi lebih ketat. Misalnya, Ditjen Pajak, Bea Cukai, serta beberapa BUMN dan BUMD.
Keputusan pimpinan Mahkamah Agung mempromosikan Nana Juwana, hakim sengketa pilkada Depok, dinilai berbagai kalangan sebagai upaya terang-terangan Mahkamah Agung menafikan Komisi Yudisial.
Permohonan uji materi UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikabulkan MK. Penjelasan Pasal 2 Ayat 1 tentang apa yang dimaksud sebagai perbuatan melawan hukum dibatalkan.
Lativi Media Karya meminta Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi kredit macet stasiun televisi tersebut di Bank Mandiri.
Rencana Kejaksaan Agung menayangkan para koruptor dalam tajuk koruptainment sejenis infotainment agaknya hanya menunggu waktu. Dari sisi pengusaha media televisi, hal itu tentu merupakan mata acara yang menguntungkan di samping kemasannya relatif baru, bekerja sama atas otoritas lembaga penegak hukum, juga memenuhi idealisme seperti disampaikan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh bahwa televisi juga mempunyai tanggung jawab dan berperan serta untuk memberantas korupsi.
Penerimaan siswa baru atau PSB yang menjadi hajatan tahunan sekolah telah usai. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan PSB masih diwarnai sejumlah masalah, terutama mahalnya biaya yang mesti dikeluarkan orangtua murid untuk memperoleh kursi sekolah. Tak terkecuali pada tingkat SD dan SMP.