Erick S. Paat---pengacara Daan Dimara, terdakwa dugaan korupsi pengadaan surat suara di Komisi Pemilihan Umum--kemarin mengadu ke polisi.
Badan Kehormatan DPR akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai anggota Dewan kepada KH Aziddin (Fraksi Partai Demokrat), yang dinilai telah melanggar etika DPR.
Teori korupsi yang paling sederhana menyebutkan penyimpangan akan selalu terjadi jika risiko yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi itu lebih kecil daripada keuntungan yang diperolehnya.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi terdakwa pemerasan, AKP Suparman, menolak berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam sidang kemarin, dia mengaku tidak pernah memeras Tintin Surtini. Uang USD 3.000 dari Tintin diterimanya saat acara syukuran haji di rumahnya.
Yuri Gagarin berjalan meninggalkan Ruang Rapat Kerja Gubernur Sumatera Selatan sambil bersalaman dengan beberapa pejabat di ruangan itu, Rabu (2/8). Wajahnya nyaris tidak berekspresi, sesaat setelah disahkan menjadi Pejabat Sementara Wali Kota Prabumulih.
Mohamad Arsjad dan Tri Koentoro, dua tersangka dalam perkara pemberian uang Rp 2,25 miliar dari BNI kepada pejabat Markas Besar Kepolisian RI, ternyata sudah tidak lagi ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung. Penahanan keduanya sudah ditangguhkan sejak 19 Juli, masing-masing dengan jaminan Rp 100 juta yang diserahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Departemen Pertahanan menyerahkan proses hukum dugaan penyelewengan dana prajurit TNI, yang sebelumnya dikelola PT ASABRI sebesar Rp 410 miliar, ke Pusat Polisi Oditurat Militer TNI.
Pemberantasan korupsi masih menjadi PR besar bagi pemerintah. Tidak mudah memberantasnya. Sebab, praktik penyelewengan keuangan negara itu telah merambah lembaga eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin menyatakan dirinya sudah cukup menjelaskan keterkaitannya dalam dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum di persidangan. Oleh karena itu, semuanya sudah selesai dan tidak perlu diklarifikasikan lagi ke dirinya.
Peringatan ulang tahun pertama Komisi Yudisial dihadiri sejumlah pejabat negara, kecuali pejabat dari Mahkamah Agung. Ketidakhadiran pejabat MA menimbulkan berbagai spekulasi.