Kepala Polda Kalimantan Timur Bisa Dicopot
Beberapa kepala polda lainnya menunggu giliran.
Inspektur Jenderal Djosua P.M. Sitompul bisa dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur karena diduga terlibat beberapa kasus pembalakan liar di provinsi itu dan korupsi. Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI sudah empat kali memeriksanya.
Dari pemeriksaan itu, dia (Djosua) terbukti kuat terlibat kasus illegal logging (pembalakan liar), penyuapan, dan korupsi, kata seorang perwira tinggi di Markas Besar Polri kepada Tempo kemarin di Jakarta. Menurut dia, hasil pemeriksaan sudah dilaporkan kepada Kepala Polri Jenderal Sutanto. Pencopotan dia tinggal menunggu waktu, bisa jadi minggu ini.
Menurut perwira itu, ada beberapa kepala polda lainnya yang juga akan dicopot karena terlibat pembalakan liar, pemerasan, korupsi, dan penyuapan. Namun, ia merahasiakan nama-nama mereka.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Alexius Gordon Mogot membenarkan ihwal pemeriksaan Djosua. Pemeriksaan kasus, yang diduga melibatkan Direktur Utama PT Tunggal Buana Perkasa Mayor Jenderal (Purnawirawan) Gusti Sjaifuddin dan sejumlah petinggi Polda Kalimantan Timur itu sudah rampung. Kepala Polri yang akan menentukan langkah selanjutnya, ujarnya.
Polda Kalimantan Timur telah menyita 6.214 meter kubik kayu, 18 unit traktor, dan uang tunai Rp 3,25 miliar hasil pembalakan liar. Meski sudah memiliki cukup bukti, polisi tak menahan Gusti, yang diduga kuat terlibat pembabatan hutan lebih dari 2 hektare. Hanya kolega Gusti, yakni Arifin dan Darul Hakim, yang ditahan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2006, Gusti menghilang. Sutanto lalu memerintahkan Gordon menyelidiki keterlibatan aparat. Sebanyak 20 penyidik reserse Polda Kalimantan Timur diperiksa. Djosua pun diduga terlibat pelarian Gusti.
Djosua belum bisa dimintai konfirmasi. Ketika dihubungi lewat telepon selulernya, ajudan mengatakan, Bapak tak bisa diganggu. Saya tak tahu sampai kapan rapatnya selesai. Sebelumnya, ketika Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri datang ke Kota Balikpapan kemarin, Djosua terkesan menghindari pers. Setiap kali didekati, ia pergi. Padahal biasanya Djosua dekat dengan wartawan. Sikapnya berubah setelah Gusti Sjaifuddin kabur.
Perwira tinggi polisi tadi menjelaskan, kasus pembalakan liar menjadi salah satu prioritas utama kasus yang akan dibabat oleh Sutanto. Dalam setiap telekonferensi, Sutanto mengimbau agar para kepala polda tak melindungi pelaku penebangan liar. Pencopotan Djosua adalah hukuman yang sangat berat karena ia juga mengajar ilmu hukum di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta. Kalau dia dicopot gara-gara kasus ini, mau mengajar di mana dia, ujarnya. Kasus Djosua akan disidangkan di peradilan umum. ERWIN DARIYANTO | SUGENG WIBISONO
Sumber: Koran tempo, 15 Agustus 2006