Pendistribusian voucher bantuan pendidikan ke sekolah-sekolah makin terkuak. Kendati sejumlah anggota Komisi X DPR sudah membantah, dokumen yang diperoleh Kompas menunjukkan, sedikitnya ada 38 sekolah menengah atas yang menerima voucher dari DPR pada tahun 2006.
Enam calon hakim agung yang disampaikan Komisi Yudisial ke Dewan Perwakilan Rakyat dinilai berbagai kalangan tidak mampu menjawab keraguan masyarakat untuk perbaikan Mahkamah Agung. Bahkan, keputusan Komisi Yudisial untuk tetap meloloskan Achmad Ali yang berstatus tersangka kasus korupsi sebagai calon hakim agung akan mendelegitimasi Komisi Yudisial sendiri.
Penyakit korupsi konon tambah angot sekarang. Bisa jadi betul. Di sepanjang jalan masih ada mobil patroli polisi minta uang rokok. Kasus korupsi-kolusi-nepotisme kerah putih masih bermunculan hari-hari ini. Layanan publik tersandung pungutan liar. Padahal tekad Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengobati korupsi sudah tegas dan bulat. Kasihan melihat keseriusan Jaksa Agung seperti kehilangan target tembaknya.
Meskipun darah segar bakal disuntikkan ke tubuh Mahkamah Agung, kesangsian publik terhadap lembaga pengadilan tertinggi ini tak juga menurun. Pekatnya pendekatan politis, kekecewaan terhadap kinerja para hakim, serta kompleksnya permasalahan reformasi hakim agung, membuat upaya perbaikan di tubuh MA disikapi dengan gamang.
Pemerintah, terutama Departemen Pertahanan dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, diminta bersikap tegas dan segera mengeluarkan aturan yang melarang penyelewengan tugas dan fungsi prajurit TNI sebagai alat pertahanan.
Hasil seleksi calon hakim agung dijadwalkan diserahkan ke DPR hari ini. Panitia seleksi Komisi Yudisial (KY) menyerahkan langsung hasil tersebut kepada pimpinan DPR. KY berharap DPR bisa menindaklanjuti proses seleksi itu sebelum ditetapkan kandidat finalnya.
Ali Mazi, salah satu terdakwa kasus korupsi hak guna bangunan Hotel Hilton, akhirnya diberhentikan dari jabatan sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara lewat Keputusan Presiden Nomor 45/P 2006 tertanggal 23 Oktober 2006. Namun, hingga kemarin, Ali mengaku belum terima keppres tersebut.
Sebanyak 29 kabupaten/kota menerapkan penerbitan izin usaha melalui satu pintu. Bahkan, di beberapa daerah tertentu investor bisa mendapatkan kepastian lama waktu penerbitan izin dan jumlah biaya yang dikenakan, yang tertera pada lembaran bukti penerimaan dokumen.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan menolak tegas wacana kamarisasi perkara di lembaga yang dipimpinnya. Meskipun dia mengakui bahwa selama ini tidak ada garis tegas soal pembagian perkara dari tujuh hakim muda khusus. Yakni, hakim urusan peradilan militer, pidana, perdata, agama, tata usaha negara (TUN), niaga, dan pidana khusus.
Sejumlah wartawan yang meliput proses wawancara rekrutmen hakim agung memberikan penilaian tentang kelayakan para calon hakim agung tersebut. Inilah hasil penilaian tersebut.