Hamid dan Yusril Dinilai Langgar UU; Demikian Juga Kepala PPATK

Para pejabat terkait kasus pencairan uang Hutomo Mandala Putra dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pencucian Uang. Mereka adalah mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein.

Kepala Suku Dinas Koperasi Ditahan

Diduga terlibat bancakan dana pembebasan lahan Rp 1,8 miliar.

Terdakwa Kasus Perluasan Bandara Dituntut 18-36 Bulan

Delapan terdakwa dalam kasus korupsi pembebasan lahan untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta dituntut hukuman penjara antara 18 bulan-36 bulan. Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti secara tanggung renteng sebesar lebih dari Rp 3 miliar.

Hakim Tunda Sidang Tuntutan M. Arsyad; Suap dalam Penyidikan Kasus L/C Bank BNI

Persidangan pembacaan tuntutan terhadap mantan Direktur Kepatuhan BNI M. Arsyad dan Kepala Divisi (Kadiv) Hukum BNI Tri Kuntoro gagal digelar, kemarin. Majelis hakim menunda persidangan setelah tim jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan surat tuntutan di depan para terdakwa.

Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa

Sejumlah Tokoh Minta Pemerintah Lebih Tegas

KPK Diminta Proaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta proaktif menyelidiki indikasi penyimpangan pelaporan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP di sejumlah kementerian/lembaga yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan.

Dokumen Rumah Disita; Aset Kekayaan Widjanarko di Solo Diminta Diblokir

Tim penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (3/4), mendatangi rumah tinggal mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo. Langkah ini melanjutkan penyitaan dokumen yang dilakukan jaksa sehari sebelumnya di kantor pribadi Widjanarko di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.

Soal Korupsi Mi-2, TNI Angkatan Laut Siap Diperiksa

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Slamet Soebijanto berharap penyelidikan soal pengadaan helikopter Mi-2 bisa segera diselesaikan. TNI Angkatan Laut siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai masalah ini, ujarnya setelah menerima wing kehormatan dari Kepala Staf TNI Angkatan Udara di Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.

KUHAP Baru; Terdakwa Bebas, Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi

Berbeda dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP lama, rancangan KUHAP baru disebutkan jaksa tidak bisa mengajukan banding ataupun kasasi jika terdakwa dinyatakan bebas oleh pengadilan. Perubahan lainnya dalam Rancangan KUHAP adalah jaksa bisa menghentikan penuntutan.

Korupsi KJRI Johor; Mantan Kepala Subbidang Imigrasi Dituntut 4 Tahun

Mantan Kepala Subbidang Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, Prihatna Setiawan dituntut empat tahun penjara. Ia juga diperintah membayar denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 4,664 miliar yang bila tak dibayar dipidana dengan dua tahun penjara.

Subscribe to Subscribe to