Kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang besar menimbulkan pertanyaan publik mengenai asal-usul harta mereka. Terlebih lagi jika dilihat dari latar belakang pekerjaan mereka selama ini.
Untuk menyukseskan pencalonannya sebagai gubernur DKI Jakarta, Adang Daradjatun menyumbang Rp 5 miliar untuk kampanye timnya, sedangkan Fauzi Bowo menyumbang Rp 9,975 miliar.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah dan Bupati Rote Ndao Christian Nehemia Dillak sebagai tersangka korupsi pembelian dua unit kapal ikan. Dalam kasus ini, Kepala Dinas Perikanan Kupang Nikodemus Leka divonis sembilan bulan penjara.
Di tengah upaya menyidik dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh atau BPPC yang melibatkan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Kejaksaan Agung diingatkan untuk memerhatikan masalah kedaluwarsa perkara, sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Pada sidang tahunannya baru-baru ini, para pejabat Bank Dunia berbicara panjang-lebar mengenai korupsi. Wajar mereka peduli: uang yang dipinjamkan Bank Dunia kepada negara-negara berkembang ternyata banyak yang masuk ke rekening-rekening rahasia atau digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah para kontraktor proyek. Akibatnya, negara-negara peminjam makin terjerat dalam lilitan utang yang semakin besar, bukan menjadi lebih makmur.
Informasi yang sampai ke publik soal gugatan kepada mantan Presiden Soeharto tak sesuai dengan maksud Kejaksaan Agung. Ketua Tim Jaksa Pengacara Negara Dachmer Munthe menuding ada pihak yang berupaya memelintir fokus gugatan kejaksaan terhadap Yayasan Supersemar milik Soeharto.
Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengingatkan para hakim yang menerima gaji dari pemerintah daerah atau pemda tempat mereka bertugas. Secara prinsip, MA setuju bahwa hakim seharusnya tidak menerima tambahan dari pihak lain, termasuk pemda, di luar gaji yang mereka peroleh.
Tuntutan perlakuan khusus terhadap kepala daerah dalam pemeriksaan kasus korupsi terlalu berlebihan dan kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi di daerah. Perlakuan khusus kian menegaskan pula tingginya kooptasi politik terhadap lembaga yudikatif. Padahal, ini seharusnya dihilangkan.