Penahanan dilakukan setelah ada rekomendasi penyidik.
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan mulai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia hari ini. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan memeriksa para mantan deputi gubernur yang sudah menjadi tersangka, yakni Maman H. Soemantri, Aslim Tajuddin, dan Bun Bunan Hutapea.