Renovasi Ruang Anggota DPR; Sebagian Dana Akan Dikembalikan ke Negara

KPK diminta menyelisik kemungkinan penyelewengan dananya.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Shaleh mengatakan akan mengembalikan dana renovasi ruang kerja anggota DPR setelah mendapat kepastian fraksi yang menolak. "Jika menolak, dananya akan dikembalikan ke kas negara," kata Nining di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Nining, 232 dari 550 ruang kerja anggota telah direnovasi. Sekretariat mengalokasikan dana renovasi ruang kerja sebesar Rp 9,1 miliar, perbaikan toilet Rp 157 juta, dan pembuatan sepuluh ruang baru Rp 10 miliar. Anggaran Rp 10 miliar belum termasuk instalasi mekanis dan elektrik Rp 7,7 miliar plus biaya instalasi sistem keamanan Rp 2,5 miliar. Nining berjanji akan mengevaluasi besar alokasi dana ini. 

Setelah sejumlah anggota Dewan menolak proyek senilai Rp 33,4 miliar ini, Ketua DPR Agung Laksono kemarin mengundang pimpinan fraksi guna menghentikan polemik renovasi. Agung menilai renovasi tak bermasalah secara prosedur. Namun, kata Agung, "Secara politik perlu dibahas." Ia menilai polemik muncul akibat buruknya komunikasi antara Badan Urusan Rumah Tangga dan Sekretariat Jenderal Dewan. "Harus menjadi koreksi agar keputusan tak ditolak," kata Agung.

Agung mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelisik kemungkinan penyelewengan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp 33,4 miliar ini. "KPK silakan melihat proyek tersebut."

Seusai pertemuan, sejumlah pemimpin fraksi mendesak agar dana dikembalikan ke kas negara karena dianggap tak efektif. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan ruang kerja anggota belum perlu direnovasi karena masih layak. "Sekretaris Jenderal harus terus terang berapa sebenarnya biaya renovasi," kata Tjahjo. PDI Perjuangan menganggap sekretariat tak bisa membuat skala prioritas kerja. "Lebih baik untuk merenovasi ruang kerja staf komisi yang seperti gudang," kata Tjahjo.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarifudin Hassan mengklaim sejak awal menolak rencana renovasi. Partai Demokrat meminta evaluasi terhadap proyek ini. Adapun Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Sidiq menyoroti penggantian furnitur. Ia menganggap penggunaan dana itu mubazir. Dana disarankan digunakan untuk memperbaiki koneksi Internet. "Lagi pula tahun lalu toilet dan kamar mandi sudah direnovasi," kata dia.

Menurut anggota Badan Urusan Rumah Tangga, Abdul Hakim, alokasi dana Rp 33,4 miliar diambil dari anggaran pembangunan mendesak. Pada September 2007, Badan menyetujui anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk mendesain ulang Ruang Paripurna DPR, tata letak tempat duduk, dan ruang kantor anggota. Usulan ditolak sejumlah anggota Dewan. Anggaran kemudian dialokasikan dalam biaya pembangunan mendesak pada 2008.

DPR sering dikecam ketika menggelar proyek. Namun, sebagian proyek tetap dijalankan, antara lain renovasi pagar Rp 1,914 miliar (Januari 2006), pengadaan mesin faksimile Rp 1,2 juta per anggota (Januari 2007), pengadaan laptop Rp 12,1 triliun (Maret 2007), anggaran grand desain Rp 40 miliar (September 2007), dan renovasi perumahan DPR di Kalibata Rp 350 miliar (Januari lalu)DWI RIYANTO AGUSTIAR | PURWANTO

Sumber: Koran Tempo, 18 November 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan