Pernyataan Pers Bersama
PANSEL JANGAN "PILIH KUCING DALAM KARUNG"
-26 dari 63 calon Anggota Komisi Informasi diduga bermasalah-
Departemen Komunikasi dan Informasi, sejak 14 Oktober 2008 lalu telah melaksanakan proses seleksi calon anggota Komisi Informasi. Proses seleksi terdiri dari beberapa tahapan yaitu pengumuman, seleksi administrasi, ujian tertulis dan psikotes, penyusunan makalah dan wawancara. Saat ini proses telah memasuki tahap ujian tertulis dan psikotes. Direncanakan pada 10-11 Desember 2008 nanti, Panitia Seleksi akan melaksanan proses seleksi wawancara terhadap 63 orang yang telah dinyatakan lulus tahapan tes psikologi. Dari proses ini akan tersaring 21 orang nama yang selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.