KPK Antisipasi Maraknya Politik Uang dalam Pemilu 2009

Yang Rugikan Keuangan Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang mata dan telinga untuk mengantisipasi kemungkinan maraknya politik uang dalam Pemilu 2009. Yang menjadi target adalah para politisi yang menggunakan uang negara.

Langkah itu dilakukan menyusul terbongkarnya beberapa skandal korupsi masa lalu yang umumnya dilakukan menjelang pemilu. Misal, terungkapnya sejumlah kasus korupsi pada 2003 hingga 2004 yang diduga terkait dana gelap untuk pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Penindakan KPK Candra Hamzah di Jakarta kemarin (29/12). "KPK memang tidak bisa menyentuh partai politik karena dia swasta, (tapi) yang bisa kita sentuh adalah pemda dan kementeriannya," kata mantan advokat itu. Dua lembaga tersebut, di antaranya, yang selama ini diduga menjadi sapi perahan bagi partai politik (parpol) dalam mengeruk dana bagi kampanye, termasuk menebar politik uang.

Candra menggarisbawahi bahwa yang berperan lebih besar dalam hal ini adalah KPU. Lalu, apa yang bisa dilakukan KPK? "(Penindakan) yang kami lakukan pada 2008 ini adalah antisipasi supaya (tindak korupsi) 2003-2004 tidak terulang. Agar para politisi dan pejabat negara tidak menggunakan uang negara dalam APBN dan BUMN," jawabnya. Dengan begitu, menurut dia, penindakan yang dilakukan KPK selama ini bukannya tanpa suatu desain.

Parpol peserta pemilu memang diperkenankan menerima sumbangan dari luar. Syaratnya, sumbangan itu tidak berasal dari tindak pidana, bersifat tidak mengikat. Sumbangan berupa uang harus ditempatkan dalam rekening khusus dana kampanye pada bank dan dicatat dalam pembukuan khusus.

Ada pembatasan jumlah maksimal sumbangan dana kampanye dari perseorangan, yakni Rp 1 miliar dan kelompok, perusahaan, dan badan hukum nonpemerintah tidak boleh melebihi Rp 5 miliar. Parpol sesuai dengan tingkatannya juga harus memberikan laporan awal dana kampanye kepada KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota.

Kendati kampanye sudah berjalan lima bulan, belum semua parpol menyerahkan rekening kampanye. Ada juga yang sudah menyerahkan rekening tapi saldo masih kosong, sementara aktivitas kampanye sudah berjalan. (naz/bay)

----------------

Money Politics Ancaman Terbesar Pemilu
Implikasi Penerapan Suara Terbanyak

Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar menilai ancaman terbesar dalam pemilu mendatang bukanlah golput. Wakil ketua DPR itu menyatakan, money politics-lah yang menjadi ancaman paling berbahaya pada Pemilu 2009. Itu merupakan imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mensyaratkan calon anggota legislatif terpilih adalah peraih suara terbanyak.

Menurut Muhaimin, caleg-caleg yang memiliki banyak uang paling diuntungkan dengan putusan tersebut. ''Maka saya tegaskan, ancaman terbesar dalam pemilu nanti adalah money politics,'' jelas Muhaimin setelah acara refleksi akhir tahun DPP PKB di Hotel Aston kemarin (29/12).

PKB yang awalnya menerapkan nomor urut, lanjut Muhaimin, akan melaksanakan putusan MK tersebut. Hanya, caleg-caleg PKB yang mayoritas berasal dari kalangan santri dan aktivis tidak cukup modal materi untuk berhadapan dengan caleg-caleg yang banyak uang. Praktis modal yang dimiliki tinggal modal sosial.

Karena itu, PKB meminta KPU membuat aturan pengawasan ketat untuk meminimalkan money politics yang akan banyak terjadi menjelang Pemilu 2009. PKB akan melakukan pengawasan internal kepada caleg-calegnya. ''Kalau ada yang terpilih karena money politics, akan kami rekomendasikan untuk tidak dilantik,'' kata caleg DPR daerah pemilihan Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) tersebut. (tom/cak)

Sumber: Jawa Pos, 31 Desember 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan