Rekening Liar Depnakertrans Masuk Penyelidikan KPK

Baru akhir tahun lalu dibentuk, tim khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki rekening liar di sejumlah departemen mulai mencium indikasi pidana. KPK menyatakan telah menaikkan status pemanfaatan rekening liar senilai Rp 139 miliar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ke level penyelidikan.

Wakil Ketua KPK M. Jassin mengungkapkan, tim khusus sudah menganalisis 260 rekening liar hasil laporan Departemen Keuangan itu. "Sudah ada yang masuk penyelidikan. Yang pasti, Depanakertrans," jelasnya kemarin.

Di departemen yang dipimpin Erman Soeparno itu terdapat saldo rekening Rp 139 miliar yang harus diselidiki tim khusus lebih lanjut. Uang itu, kata Jassin, merupakan uang pengelolaan dana pegawai yang bergerak di bidang minyak dan gas. Sejauh ini uang itu tidak dikelola sebagaimana mestinya. "Kalau seharusnya untuk pegawai bidang migas, ternyata dipakai untuk membangun gedung. Kami akan melihat penyimpangannya," ucapnya.

Dalam penyelidikan itu, KPK menekankan lima prinsip. Di antaranya, identifikasi nama-nama yang berhak dengan dana tersebut, mekanisme pencairan, asuransi, serta realisasi pencairan. Terkait temuan itu, pihak KPK sudah meminta Depnakertrans memberikan klarifikasi. "Pihak Depnakertrans sedang mengidentifikasi siapa saja yang seharusnya berhak atas uang tersebut," ungkap mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.

Meski demikian, KPK tetap tidak akan mengabaikan sisi pelanggarannya. "Klarifikasi itu soal lain. Indikasi pidananya tetap kami proses," jelasnya. Pekan ini KPK membahas secara khusus persoalan rekening liar itu. Selain kepada departemen yang dilaporkan, komisi meminta penjelasan kepada menteri keuangan terkait bahan yang dilaporkannya.

Sebelumnya, Depkeu melaporkan 260 rekening liar senilai Rp 314,2 miliar plus USD 11 juta kepada KPK. Mayoritas rekening tersebut berasal dari Mahkamah Agung (MA), Depdagri, Depkum HAM, dan Depsos, serta BP Migas. KPK langsung berinisiatif membentuk tim khusus yang bertugas menelisik aliran dana di rekening itu. Tim tersebut tidak memprioritaskan departeman mana yang diselidiki dulu. (git/oki)

Sumber: Jawa Pos, 6 Januari 2009

--------------------

KPK Usut Rekening Liar Departemen Tenaga Kerja

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah menyelidiki rekening liar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. ”Ada dana senilai Rp 139 miliar yang sedang diidentifikasi,” ujar Wakil Ketua KPK M. Jasin kemarin. Uang miliaran rupiah itu, menurut dia, berasal dari dana para pekerja minyak dan gas.

Inspektur Jenderal Departemen Dyah Paramawartiningsih pernah menyatakan jumlah dana itu bukan Rp 139 miliar. Menurut dia, sudah disetor ke kas negara Rp 66,8 miliar dan tersisa Rp 72,64 miliar (14 rekening). Penyelesaian Rp 72,64 miliar akan diselesaikan Tim Penyelesaian Status Yayasan Dana Tabungan Pesangon. Sisa rekening itu masih terbuka untuk diklaim 135.797 pekerja sektor minyak dan gas. FAMEGA SYAVIRA | DIANING SARI 

Sumber: Koran Tempo, 6 Januari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan