"Tak Perlu Lagi Ada DAU," judul Jati Diri Jawa Pos 29/12/08. Dalam tulisan itu redaksi mengopinikan, sebagai dana umat, sudah seharusnya DAU (Dana Abadi Umat) dikelola untuk kepentingan kemaslahatan umat atau untuk perbaikan kualitas pelayanan ibadah haji. Bukan untuk yang lain, apalagi untuk tunjangan pejabat Depag.
Belum lama ini, Tim Penertiban Rekening yang dibentuk Departemen Keuangan (Depkeu) menyerahkan 260 rekening liar dengan total nilai Rp 314,2 miliar dan USD 11 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua kali lagi matahari menghampiri ufuk barat, tahun 2008 segera berlalu. Artinya, dalam hitungan jam kita akan bersulang dengan tahun 2009. Sepanjang tahun 2008, praktik penyelenggaraan negara meninggalkan serangkaian catatan penting, termasuk dalam proses legislasi atau pembentukan undang-undang. Di antara catatan tersebut: maraknya penolakan masyarakat atas produk legislasi yang dihasilkan Presiden dan DPR.
Yang Rugikan Keuangan Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang mata dan telinga untuk mengantisipasi kemungkinan maraknya politik uang dalam Pemilu 2009. Yang menjadi target adalah para politisi yang menggunakan uang negara.
Mahkamah Agung akan melantik enam hakim agung baru yang lolos dari seleksi Komisi Yudisial dan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut rencana, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa akan melantik keenam hakim agung tersebut pada pukul 10.00 WIB di gedung Mahkamah Agung, Selasa 30 Desember 2008.
Pendahuluan
Menurut Undang-Undang 13 No 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, Dana Abadi Umat merupakan sejumlah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan Dana Abadi Umat dan/atau sisa biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji serta sumber lain yang halal dan tidak mengikat.
Pernyataan Pers
Panggil Kapolda dan Jerat Pelaku Illegal dengan UU Korupsi
Dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus illegal logging yang dilakukan oleh 13 perusahaan kayu di Riau oleh Kepolisian Daerah Riau merupakan preseden buruk di akhir tahun terhadap upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan pemberantasan illegal logging yang dikampanyekan oleh pemerintah. Patut diduga kuat adanya konspirasi di balik keluarnya SP3 tersebut.
Pernyataan Pers Bersama
Hingga saat ini, perlindungan terhadap pelapor kasus dugaan korupsi masih minim. Hal ini terlihat dari masih adanya kriminalisasi dan kekerasan terhadap pelapor. Kekerasan kali ini menimpa aktivis KMRT (Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya) ketika akan melakukan audiensi dengan DPRD Tasikmalaya pada 26 Juni 2008. Audiensi dilakukan terkait kasus dugaan korupsi DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan Tasikmalaya tahun 2007. Para aktivis KMRT ini mengalami pemukulan, pengeroyokan, intimidasi dan pengusiran oleh oknum anggota IGORA (Ikatan Guru Olah Raga) Tasikmalaya.
Lembaga penggiat gerakan antikorupsi Indonesia Corruption Watch dan Centre for Electoral Reform mensinyalir munculnya rekening liar sebagai penampung dana kampanye Pemilihan Umum 2009. Badan Pengawas Pemilu serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diminta mewaspadai kemungkinan penggunaan rekening di luar rekening khusus dana kampanye yang harus dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum.
Januari 2008, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nakhoda baru Antasari Azhar memulai kiprahnya. Ibarat mobil, KPK sudah masuk gigi lima. Analisis akhir tahun 2008 bidang lembaga hukum berikut ditulis guru besar hukum tata negara Unmer Malang, Prof Dr Samsul Wahidin.